Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2025
Ilustrasi calon jemaah haji. Daftar nama jemaah haji 2025. Link cek daftar nama jemaah haji berhak lunas 2025.(Dok. PT Angkasa Pura II)
16:08
17 Februari 2025

Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2025

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2025 tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2025). 

Link dan cara cek daftar nama jemaah haji 2025

Menurut informasi resmi, jemaah haji 2025 berhak lunas dibagi menjadi jemaah lansia dan urut porsi di setiap provinsi di Indonesia.

Link daftar nama jemaah haji reguler 1446 Hijriah bisa dilihat di sini: Daftar nama jemaah haji 2025.

Lebih lanjut, cara cek daftar nama jemaah haji tahun 2025 sebagai berikut:

  • Akses link di atas
  • Tersedia data jemaah haji lansia atau urut porsi, klik salah satu sesuai yang dibutuhkan
  • Klik provinsi yang dicari.

Setelah itu, daftar nama jemaah haji reguler berhak lunas akan muncul, lengkap dengan nomor porsi, tanggal lahir, dan alamat lengkap.

Perlu diketahui, daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 2025 dengan kriteria sebagai berikut:

- Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

  • Berstatus aktif
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

- Prioritas jemaah haji reguler lanjut usia yang ditentukan:

  • Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi
  • Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Lebih lanjut, biaya haji 2025 yang perlu dibayar oleh jemaah reguler per embarkasi di seluruh Indonesia bisa dibaca di sini: Rincian biaya haji 2025.

Tag:  #link #cara #daftar #nama #jemaah #haji #reguler #2025

KOMENTAR