Airlangga Pastikan Tarif Nol Persen untuk Produk RI ke AS Tetap Berlaku
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan fasilitas tarif nol persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap berjalan.
Airlangga mengatakan, putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif tidak otomatis membatalkan kesepakatan bilateral yang telah ditandatangani Indonesia dan AS melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART).
"Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap. Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk eksekutif order yang berbeda," katanya dilansir dari Sekretariat Presiden pada Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Kritik Putusan Mahkamah Agung AS
Ilustrasi tarif, tarif impor.
Saat ini, perjanjian tersebut masih dalam tahap proses ratifikasi dan konsultasi di masing-masing negara.
Ia menjelaskan, perjanjian bilateral tersebut memiliki masa tunggu sebelum berlaku efektif, yaitu 60 hari setelah penandatanganan, untuk memberikan ruang konsultasi dengan lembaga terkait, termasuk parlemen di masing-masing negara.
Menurut Airlangga, Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) terkait dampak putusan Mahkamah Agung tersebut.
Pemerintah AS disebut akan mengambil keputusan lanjutan melalui mekanisme kabinet, khususnya untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS.
Baca juga: Mengurai Tarif Resiprokal Trump untuk Indonesia, dari Pengumuman hingga Pembatalan Mahkamah Agung AS
Ia menegaskan, Indonesia secara khusus meminta agar fasilitas tarif nol persen yang telah diberikan kepada sejumlah produk unggulan tetap dipertahankan, meskipun terdapat perubahan kebijakan tarif secara global.
Airlangga mengatakan, beberapa produk pertanian Indonesia, seperti kopi dan kakao, telah memperoleh fasilitas tarif nol persen melalui kebijakan khusus pemerintah AS.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani (kedua kiri), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) tiba di lokasi acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Forum Indonesia Economic Outlook 2026 merupakan wadah untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah sekaligus meyakinkan investor mengenai ketahanan ekonomi Indonesia. ANTARAFOTO/Fauzan/app/nzSelain itu, fasilitas serupa juga mencakup berbagai produk industri yang menjadi bagian penting dari rantai pasok global.
Ia menambahkan, produk lain yang telah memperoleh fasilitas tarif nol persen mencakup komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), produk tekstil, peralatan makanan (foodware), serta komponen elektronik yang terintegrasi dalam rantai pasok industri internasional.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ribuan Perusahaan Ajukan Refund
Airlangga juga menjelaskan bahwa kebijakan tarif sementara sebesar 10 persen yang diberlakukan AS saat ini hanya berlaku selama 150 hari.
Setelah periode tersebut, pemerintah AS memiliki kewenangan untuk memperpanjang, mengubah, atau mengganti kebijakan tersebut melalui regulasi baru.
Meski demikian, Indonesia tetap memiliki kepastian hukum melalui perjanjian bilateral yang telah ditandatangani.
Pemerintah kini menunggu keputusan final dalam periode 60 hari ke depan untuk memastikan implementasi penuh dari kesepakatan tersebut.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ini Alasannya
Pemerintah optimistis perjanjian ini akan memberikan manfaat besar bagi ekspor nasional, terutama sektor pertanian dan industri padat karya, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional.
Tag: #airlangga #pastikan #tarif #persen #untuk #produk #tetap #berlaku