![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Sri Mulyani: UKT Perguruan Tinggi Tak Boleh Terdampak Effisiensi Anggaran](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/14/kompas/sri-mulyani-ukt-perguruan-tinggi-tak-boleh-terdampak-effisiensi-anggaran-1262773.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Sri Mulyani: UKT Perguruan Tinggi Tak Boleh Terdampak Effisiensi Anggaran
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melarang perguruan tinggi menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) meskipun terimbas efisiensi anggaran.
Dengan demikian, besaran UKT perguruan tinggi untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tegasnya saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Ilustrasi rupiah, uang rupiah, efisiensi anggaran.Bendahara Negara itu tidak memungkiri bahwa perguruan tinggi juga terdampak efisiensi anggaran seperti kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.
Namun sifatnya lebih ke kegiatan seperti seminar, perjalanan dinas, seremonial, peringatan, dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanan perguruan tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan biaya kuliah berpotensi akan naik imbas dari efisiensi anggaran.
Hal itu, kata Satryo bisa terjadi jika pemerintah benar-benar memotong anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen.
"BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp 6,018 triliun," kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).
"Karena BOPTN ini dipotong separuh maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikan uang kuliah," lanjut dia.
Tag: #mulyani #perguruan #tinggi #boleh #terdampak #effisiensi #anggaran