KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang
Ilustrasi perlintasan kereta api.
17:17
13 Februari 2025

KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang

KAI dan Grab Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Mitra Pengemudi Grab pada Perlintasan Sebidang Kereta Api antara Jalur Kereta Api dengan Jalan Raya.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mitra pengemudi Grab melalui pemanfaatan data dan informasi mengenai perlintasan sebidang.

Inisiatif ini mencakup peringatan otomatis bagi mitra pengemudi Grab yang akan melalui perlintasan sebidang serta edukasi mengenai keselamatan berkendara di area perlintasan.

Dengan langkah ini, KAI dan Grab berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan bagi seluruh pengguna jalan terutama mitra pengemudi Grab.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI yang terus diperkuat melalui adaptasi digitalisasi dalam sistem keselamatan transportasi.

Kedepannya, KAI akan terus menjalin kolaborasi dalam bidang teknologi terkini seperti AI, Big Data, dan Data Analytics untuk mendukung layanan mobility as a service yang sejalan dengan visi perusahaan yaitu Driving Sustainable Transportation, Enhancing People's Lives.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dengan mengintegrasikan teknologi dan digitalisasi, salah satunya melalui kerja sama dengan Grab. Dengan kolaborasi ini, mitra pengemudi dapat menerima informasi real-time mengenai perjalanan yang akan melewati perlintasan sebidang, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi bahaya. Digitalisasi juga merupakan salah satu kunci dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan selamat,” ujar Didiek ditulis Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan data terbaru, secara nasional terdapat 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi sementara 1.093 lainnya adalah perlintasan liar.

Dari perlintasan resmi, sebanyak 979 perlintasan dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan/Pemerintah Daerah, 40 perlintasan dijaga oleh pihak swasta, dan 460 dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Namun, sebanyak 1.879 perlintasan tidak memiliki penjagaan, sehingga memerlukan perhatian lebih dalam aspek keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan sepanjang tahun 2024, KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang. Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur bahwa perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan tidak berpalang pintu harus ditutup atau dinormalisasi.

Sementara itu, pada Januari 2025 KAI kembali menutup 8 perlintasan sebidang sebagai langkah berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari kesamaan misi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat.

“Dengan informasi mengenai lokasi-lokasi palang pintu dari KAI, kami dapat memperkaya pemetaan dan sistem deteksi di aplikasi kami. Mitra Pengemudi akan secara otomatis mendapatkan notifikasi ketika rute yang dilewati terdeteksi melintasi perlintasan sebidang sehingga dapat berkendara dengan lebih waspada. Dengan materi yang diberikan oleh tim KAI, kami juga tengah mempersiapkan berbagai jenis konten edukasi bagi Mitra Pengemudi agar berkendara lebih aman saat berada di jalan,” tambah Neneng.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba pada kesempatan yang sama menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan yang pertama dan bagian dari bentuk nyata sinergi antara transportasi publik dan layanan on-demand untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman.

“KAI dan Grab memiliki visi yang sama dalam meningkatkan keselamatan perjalanan. Dengan integrasi sistem informasi perlintasan sebidang dalam aplikasi Grab, kami berharap mitra pengemudi dapat lebih waspada saat melintasi jalur kereta api,” ujar Anne.

Anne juga menjelaskan bahwa KAI terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami telah aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan dengan menggandeng komunitas melalui kampanye keselamatan serta pemasangan rambu-rambu peringatan di berbagai titik rawan,” jelasnya.

Menurut Anne, kerja sama ini juga akan mencakup program sosialisasi bagi mitra pengemudi Grab mengenai prosedur keselamatan di perlintasan sebidang.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap bahaya yang mungkin terjadi di perlintasan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan,” tambahnya.

Selain itu, Anne menambahkan bahwa KAI terus mengembangkan teknologi untuk mendukung keselamatan perjalanan, seperti sistem pemantauan CCTV dan sensor otomatis di perlintasan sebidang.

“Kami sedang mengembangkan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi real-time kepada pengemudi yang akan melalui perlintasan-perlintasan sebidang. Kerja sama dengan Grab ini juga sejalan dengan peningkatan keselamatan atas implementasi Gapeka 2025 yang mencakup penambahan frekuensi perjalanan dan percepatan waktu tempuh perjalanan KA Penumpang,” ujar Anne.

Ia juga mengatakan kerja sama dengan Grab ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara sektor transportasi kereta api dan layanan transportasi daring.

“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang berjalan dengan lancar dan aman. Ke depan, kami akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung keselamatan transportasi di Indonesia,” tutup Anne.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #grab #tandatangani #untuk #tingkatkan #keselamatan #perjalanan #perlintasan #sebidang

KOMENTAR