Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawasi penyerapan gabah kering panen (GKP) agar tidak terjadi penyimpangan harga.
Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) GKP sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Mentan Amran mengatakan, dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) terkait hal itu.
“Saya sudah tanda tangan MoU dengan Pak Kapolri. Kami kolaborasi, supaya tidak ada penyimpangan di lapangan,” kata Amran dalam konferensi pers usai acara diskusi serap gabah di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Pengawasan oleh Polri tidak hanya masalah HPP gabah, tetapi juga soal penyaluran pupuk bersubsidi.
“Sangat penting kepolisian terlibat karena jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran di lapangan,” tutur Amran.
Dalam acara yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan komitmen Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan melalui pengawasan distribusi dan serapan gabah agar sesuai dengan kebijakan.
Salah satu fokus utama pengawasan Polri adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20 persen gabah petani sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Wahyu mengatakan, Polri juga siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani.
“Polri sudah melaksanakan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami telah mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, dan jika diperlukan, kami siap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan petani,” kata Wahyu.
Selain itu, Polri juga ingin terlibat untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat konsumen.
“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutur Wahyu.
Tag: #gandeng #polri #awasi #gabah #mentan #kami #kolaborasi #supaya #tidak #penyimpangan