Soal Usulan THR Idul Fitri Cair Lebih Cepat, Apindo: Sebaiknya Jangan Diatur, Agar Tak Jadi Beban Perusahaan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
18:18
6 Februari 2025

Soal Usulan THR Idul Fitri Cair Lebih Cepat, Apindo: Sebaiknya Jangan Diatur, Agar Tak Jadi Beban Perusahaan

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengaku belum mendapat undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk Rapat Tripartit Nasional membahas soal usulan THR Idul Fitri cair lebih cepat.  

  “Belum, belum (dihubungi Kemnaker untuk rapat THR),” kata Shinta di sela acara Exhibition Perjalanan 45 Tahun L’Oreal Indonesia di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).   Kendati demikian, menyoal usulan THR yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi itu ia mengingatkan bahwa kemampuan masing-masih sektor industri itu berbeda.   Bahkan, pembayaran THR Idul Fitri sangat ditentukan oleh cash flow atau arus kas di masing-masing perusahaan. Itu sebabnya, ia menilai sebaiknya persoalan THR ini jangan diatur oleh pemerintah.   Namun begitu, kata Shinta, pemerintah cukup memberi kesempatan saja kepada perusahaan-perusahaan yang memang bisa membayarkan THR lebih cepat. Sehingga, hak para karyawan yang perlu dibayarkan itu tidak menjadi beban perusahaan.   “Jadi menurut kami sebaiknya jangan diatur, tapi diberikan kesempatan bagi mereka yang bisa membayarkan terlebih dahulu,” ujar Shinta.   “Ini kan (THR pekerja) jangan jadi beban untuk perusahaan juga (karena misal diwajibkan untuk cair lebih cepat),” tutupnya.   Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan akan segera menggelar rapat Tripartit Nasional yang terdiri dari buruh hingga pengusaha pekan depan. Hal ini dilakukan untuk membahas usulan Work From Anywhere (WFA) dan THR Lebaran yang dipercepat.   Dia juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan Kemnaker telah dibahas dan disepakati oleh Tripartit Nasional (Tripnas).   “Minggu depan kita akan bahas itu (percepatan THR) di Tripnas. Termasuk yang WFA, pekan depan,” kata Yassierli saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (31/1).   Untuk diketahui, usulan THR yang dibayarkan lebih cepat sebelumnya diaampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar para pekerja dapat WFA saat libur lebaran yang berdekatan dengan Nyepi tersebut.   Ini dilakukan agar masyarakat bisa merencanakan lebih awal untuk melaksanakan mudik. Sehingga secara signifikan dapat mengurangi penumpukan pemudik saat mudik Lebaran mendatang.   Usulan ini disampaikan Menhub Dudy karena ia menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret - 1 April.   Menhub menilai, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.   ”Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” jelas Dudy Purwagandhi. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #soal #usulan #idul #fitri #cair #lebih #cepat #apindo #sebaiknya #jangan #diatur #agar #jadi #beban #perusahaan

KOMENTAR