Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai elpiji 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) menggantikan elpiji 3 kg subsidi (gas melon) tidak benar. Saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Senin (3/2/2025) seperti dilansir dari Antara.
Klarifikasi Mengenai Foto yang Beredar
Menanggapi foto tabung elpiji 3 kg pink nonsubsidi yang beredar di media sosial, Heppy menjelaskan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar berasal dari tahun 2018. Kala itu, Pertamina sempat melakukan uji pasar terhadap Bright Gas ukuran 3 kg.
“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” jelasnya.
Pada awal 2018, Pertamina memang menggelar uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta dengan 2.000 tabung dan di Surabaya dengan 1.000 tabung.
Namun, produk tersebut tidak dilanjutkan, dan hingga saat ini Bright Gas tetap hanya tersedia dalam varian 5,5 kg dan 12 kg.
Pergeseran Distribusi Elpiji 3 Kg Subsidi
Kabar mengenai Bright Gas 3 kg mencuat setelah adanya kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait distribusi elpiji 3 kg subsidi.
Mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer tidak lagi diperbolehkan.
Pemerintah mengharuskan pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih tercatat dan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dulu,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Jumat (31/1/2025).
Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem ini, pendaftaran lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.