17 Destinasi Dunia Batasi Turis, Ada yang Terapkan Pajak Wisata Rp 1,4 Juta Per Hari
Fenomena overtourism mendorong sejumlah destinasi wisata dunia mengambil langkah tegas untuk mengendalikan jumlah pengunjung.
Alih-alih menutup diri sepenuhnya, berbagai kota, negara, hingga kawasan alam menerapkan kebijakan pembatasan, mulai dari kuota harian, sistem reservasi, pajak wisata, hingga biaya khusus bagi wisatawan.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, melindungi warisan budaya, serta mempertahankan kualitas hidup masyarakat lokal di tengah lonjakan perjalanan global.
Berikut destinasi yang menerapkan pembatasan tersebut:
Baca juga: Mudik Gratis Jamkrindo 2026 Dibuka Hari ini, 13 Rute Lintas Jawa dan Sumatera
1. Thailand
Thailand sempat mengumumkan rencana penerapan pajak wisata sebesar 300 baht (sekitar Rp120.000) bagi turis internasional.
Dana itu dirancang untuk pengembangan destinasi dan perlindungan wisatawan.
Meski rencana tersebut sempat ditunda setelah menuai kritik, pemerintah berencana mengaktifkannya kembali sebagai bagian dari strategi pengelolaan pariwisata yang lebih berkelanjutan.
2. French Polynesia
Kawasan kepulauan di Pasifik Selatan ini merencanakan pembatasan jumlah wisatawan tahunan hingga sekitar 280.000 orang per tahun pada 2027, angka yang disesuaikan ini bertujuan untuk tidak melampaui jumlah penduduk lokal.
Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan lingkungan dan budaya setempat.
'Baca juga: 3 Negara Asia Tenggara Masuk Daftar Penipuan Taksi Terbanyak di Dunia, No 1 Thailand
3. Bhutan
Bhutan dikenal dengan kebijakan “High Value, Low Impact Tourism”.
Setiap wisatawan diwajibkan membayar Sustainable Development Fee sekitar £76 (sekitar Rp1,4 juta) per malam.
Biaya tersebut digunakan untuk mendukung layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta pelestarian budaya dan alam.
Skema ini secara efektif membatasi kunjungan massal dan mendorong pariwisata berkualitas.
4. Amsterdam, Belanda
Pemerintah kota Amsterdam memperketat regulasi pariwisata dengan membatasi kapal pesiar sungai, mengurangi promosi wisata massal, serta memperketat aturan holiday rentals.
Kebijakan ini bertujuan menekan dampak kepadatan turis terhadap kehidupan warga.
Baca juga: Gempa M 7,1 Guncang Sabah, Destinasi Wisata yang Tengah Naik Daun
5. Boracay, Filipina
Pulau wisata populer ini pernah ditutup sementara untuk rehabilitasi lingkungan akibat kerusakan parah karena pariwisata massal.
Kini, wisatawan tetap diwajibkan melakukan pendaftaran sebelum kedatangan, sebagai upaya memantau dan mengontrol jumlah pengunjung.
6. Machu Picchu, Peru
Situs warisan dunia ini memberlakukan kuota maksimal 5.600 pengunjung per hari saat musim puncak dan 4.500 pada musim rendah.
Tiket wajib dibeli secara daring, dan kunjungan dilakukan dalam kelompok kecil dengan pemandu resmi.
Kebijakan ini dirancang untuk melindungi situs peninggalan Inka dari kerusakan.
Baca juga: 20 Orang Terjebak 5 Jam di Lift Gedung Tertinggi, Pengelola Tawarkan Refund
7. Dubrovnik, Kroasia
Kota pelabuhan yang populer karena lanskap bersejarahnya ini membatasi jumlah wisatawan kapal pesiar hingga 8.000 orang per hari.
Pemerintah setempat juga mengurangi jumlah kios suvenir serta membatasi meja restoran di area tertentu untuk mengurangi kepadatan.
8. Santorini, Yunani
Santorini membatasi jumlah penumpang kapal pesiar yang turun setiap hari hingga sekitar 8.000 orang.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan kehidupan masyarakat lokal.
Baca juga: Kapan Cap Go Meh 2026? Ini Jadwal dan Tradisi Cap Go Meh di Indonesia
9. Mount Everest, Nepal
Pemerintah Nepal memberlakukan kuota izin pendakian serta syarat pengalaman tertentu bagi calon pendaki.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan ekstrem yang kerap terjadi di jalur menuju puncak.
10. Antarctica
Antartica, wilayah ini diatur melalui Antarctic Treaty yang membatasi maksimal 100 pengunjung di daratan pada satu waktu serta menerapkan aturan ketat demi melindungi satwa liar dan lingkungan ekstrem di Antartica.
Baca juga: Bandara Ini Jadi yang Tersibuk di Dunia, Layani 95,2 Juta Penumpang
11. Seychelles
Negara kepulauan ini membatasi pembangunan resor besar dan menerapkan moratorium pembangunan baru demi menjaga lingkungan.
Opsi pembatasan jumlah wisatawan juga menjadi pertimbangan kebijakan jangka panjang.
12. Forbidden City, China
Kompleks istana bersejarah di Beijing ini membatasi jumlah pengunjung hingga 30.000 orang per hari.
Sistem tiket daring diterapkan untuk mengatur arus kunjungan dan melindungi situs warisan dunia tersebut.
Baca juga: Jalajah Alas Purwo: Hutan Tertua, Cerita Kawasan Ghaib, dan Pura Kawitan
13. Bruges, Belgia
Kota kanal ini mengurangi jumlah kapal pesiar yang boleh bersandar dan membatasi promosi bagi wisatawan harian, dengan tujuan mendorong turis tinggal lebih lama dan memberi dampak ekonomi yang lebih merata.
14. Bali, Indonesia
Pemerintah Bali memperkenalkan biaya wisatawan sebesar Rp150.000 per pengunjung internasional sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan dan kualitas pariwisata.
Baca juga: Ada Festival Cap Go Meh 1-3 Maret 2026 di Bogor, Jalan Suryakencana Ditutup
15. Taman Nasional di Amerika Serikat
Sejumlah taman nasional di AS menerapkan sistem reservasi daring, terutama pada musim puncak, hal ini diterapkan untuk mengatur kapasitas kunjungan dan menjaga ekosistem.
16. Spanyol (beberapa kawasan dan kota)
Beberapa taman nasional dan kawasan alam di Spanyol memberlakukan batas harian pengunjung.
Sementara itu, Barcelona membatasi ukuran grup wisata, melarang penggunaan megafon di pusat kota, dan menerapkan sistem satu arah di area ramai.
Mallorca juga berencana mengurangi jumlah total tempat tidur hotel guna menggeser fokus ke pariwisata berkualitas.
Baca juga: Mudik Gratis Pemkab Karawang, Kuota 810 Orang
17. Lord Howe Island, Australia
Pulau ini membatasi jumlah wisatawan maksimal 400 orang dalam satu waktu demi menjaga kelestarian ekosistemnya yang rapuh.
18. Fernando de Noronha, Brasil
Destinasi ini menerapkan biaya masuk taman nasional dan biaya perlindungan lingkungan harian sebagai kontribusi bagi pelestarian alam pulau.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pembatasan wisata bukan berarti penolakan total terhadap turis.
Sebaliknya, kebijakan ini menjadi cara berbagai destinasi dunia menata ulang strategi pariwisata agar lebih berkelanjutan, terkontrol, dan tetap memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat lokal.
Tag: #destinasi #dunia #batasi #turis #yang #terapkan #pajak #wisata #juta #hari