Tren Kosmetik Meningkat, Ini Cara BPOM Pastikan Keamanan Produk
Ilustrasi kosmetik.(FREEPIK/FREEPIK)
17:40
24 Februari 2026

Tren Kosmetik Meningkat, Ini Cara BPOM Pastikan Keamanan Produk

– Industri kosmetik, termasuk skincare, di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk kecantikan, aspek keamanan pun menjadi perhatian utama.

Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa lembaganya memiliki peran penting dalam memastikan setiap produk kosmetik yang beredar aman digunakan masyarakat.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 26 Kosmetik Berbahaya, Ada Krim Malam hingga Produk Pemutih

“Badan POM adalah lembaga negara yang menjamin tiga hal, yaitu keamanan, khasiat, dan kualitas,” ujar Taruna saat ditemui setelah acara Nose Innovation Day di Kelapa Gading, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh pengawasan yang dilakukan BPOM berbasis ilmiah, bukan sekadar klaim dari produsen sehingga setiap parameter memiliki bukti ilmiah.

Industri Kosmetik Terus Tumbuh

Taruna mengungkapkan bahwa nilai industri kosmetik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025 lalu, nilainya mencapai sekitar Rp 138 triliun, naik dari sekitar Rp 110 triliun pada tahun sebelumnya. 

Di samping itu, ia juga memprediksi peningkatan pada 2026 yang akan mencapai Rp 158 triliun.

Pertumbuhan ini menunjukkan besarnya potensi industri kosmetik di dalam negeri. Namun, peningkatan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

“Peningkatan ini tentu harus dibarengi dengan kontrol keamanan, khasiat, dan kualitas,” kata Taruna.

Baca juga: Mengapa Kosmetik Vegan Belum Tentu Halal? Ini Penjelasan LPPOM MUI

Sistem Notifikasi untuk Percepat Perizinan

Untuk mendukung pertumbuhan industri, BPOM menerapkan sistem notifikasi dalam proses perizinan produk kosmetik.

Melalui sistem ini, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga tiga bulan kini dapat dipersingkat menjadi jauh lebih cepat.

“Dulu mungkin tiga bulan, kemudian jadi dua minggu, sekarang bisa dipercepat, kalau bisa tiga hari,” ujar Taruna.

Kendati demikian, percepatan ini tidak berarti pengawasan menjadi longgar. BPOM tetap melakukan pemeriksaan terhadap kandungan produk sebelum dan setelah beredar di pasaran.

Baca juga: Waspada Kosmetik Ilegal, Mengandung Bahan Berbahaya dan Bisa Picu Kerusakan Kulit Permanen

Pengawasan Ketat Setelah Produk Beredar

Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam acara Nose Innovation Day di Kelapa Gading, Senin (23/2/2026).KOMPAS.com/Aliyah Shifa Rifai Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam acara Nose Innovation Day di Kelapa Gading, Senin (23/2/2026).

Taruna menjelaskan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya dilakukan sebelum produk beredar (pre-market), tetapi juga setelah digunakan oleh masyarakat atau melalui mekanisme post-market.

Pada tahap ini, BPOM melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan produk yang beredar benar-benar sesuai dengan data dan komposisi yang telah didaftarkan sebelumnya. 

Ia menegaskan, jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya ketidaksesuaian, BPOM akan segera mengambil tindakan tegas. 

Pelanggaran yang dimaksud bisa berupa perbedaan komposisi, klaim yang tidak sesuai, hingga penggunaan bahan berbahaya dalam produk.

Baca juga: Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Jangan Sampai Tertipu

Menurut Taruna, BPOM tidak akan menoleransi produk yang berpotensi membahayakan masyarakat. 

Nantinya, produk-produk yang terbukti melanggar standar akan langsung ditarik dari peredaran.

“Kalau ada produk yang tidak sesuai standar atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, tentu kita akan tarik, bahkan kita lakukan tindakan pro justisia,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar tetap aman, berkualitas, dan sesuai regulasi.

Baca juga: Klaim Tingkatkan Fungsi Vital Pria, BPOM Cabut Izin 13 Produk Kosmetik

BPOM Tegas Lindungi Konsumen

Adapun langkah tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kualitas industri kosmetik nasional.

Taruna menekankan bahwa keberadaan produk ilegal atau berbahaya dapat merusak kepercayaan terhadap produk yang sudah memenuhi standar.

“Kita tidak mau produk yang sudah legal dan berkualitas rusak namanya karena yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Oleh sebab itu, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari proses produksi hingga distribusi.

Tag:  #tren #kosmetik #meningkat #cara #bpom #pastikan #keamanan #produk

KOMENTAR