Tak Hanya Jakarta yang Banjir, Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat akibat Banjir, Longsor, dan Angin Kencang
Banjir melanda Jakarta pada 12 Januari 2026, ternyata bukan satu-satunya bencana hidrometeorologi yang terjadi di Indonesia.
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, turut terdampak cuaca ekstrem hingga memaksa pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 12–19 Januari 2026.
Keputusan ini diambil setelah wilayah tersebut mengalami banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang bahkan menimbulkan korban jiwa.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan bahwa langkah tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat upaya penanganan serta pengamanan warga terdampak.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami minta seluruh pihak bergerak cepat, responsif, dan terkoordinasi dalam membantu masyarakat terdampak,” ujarnya di Kudus, Senin.
Landasan hukum dan koordinasi lintas sektor
Status ini resmi tertuang dalam SK Bupati Kudus Nomor 300.2.1/16/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor Tahun 2026.
Melalui penetapan ini, seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, relawan, hingga unsur masyarakat diminta bersinergi dalam penanganan bencana.
Pemerintah daerah kini memiliki keleluasaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya, termasuk percepatan penyediaan sarana dan prasarana serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.
SK ini juga memungkinkan pemerintah desa mengalokasikan anggaran darurat mendesak sesuai kebutuhan melalui musyawarah desa.
Dana tidak terduga siap digunakan
Sebagai bentuk kesiapan pendanaan, Pemkab Kudus telah menyiapkan alokasi dana tidak terduga sebesar Rp 7,66 miliar pada 2026 yang dapat digunakan untuk penanganan berbagai bencana alam di wilayah tersebut.
Penggunaan dana ini akan difokuskan pada kebutuhan mendesak, mulai dari evakuasi, bantuan logistik, hingga perbaikan sarana yang terdampak bencana.
Potensi bencana susulan masih mengintai
Meski status tanggap darurat sudah diberlakukan, Pemkab Kudus tetap mewaspadai potensi bencana susulan karena intensitas hujan masih tinggi di sejumlah kecamatan. Pemerintah daerah terus memantau kondisi cuaca sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap siaga.
Warga diminta segera melapor kepada aparat setempat jika terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Tag: #hanya #jakarta #yang #banjir #kudus #tetapkan #status #tanggap #darurat #akibat #banjir #longsor #angin #kencang