Pungutan Wisman di Bali 2025 Capai Rp 369 Miliar, Koster Siapkan Strategi Optimalisasi
Pulau Bali kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah berhasil menempati peringkat ketiga dalam daftar 25 Pulau Favorit di Dunia Tahun 2025 versi majalah perjalanan terkemuka, Travel and Leisure.(Dok. Shutterstock/Aries Hendrick Apriyanto)
18:07
4 Januari 2026

Pungutan Wisman di Bali 2025 Capai Rp 369 Miliar, Koster Siapkan Strategi Optimalisasi

Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa capaian Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 369 miliar.

Meski jumlah tersebut meningkat dibanding tahun pertama penerapannya pada 2024, Koster mengakui bahwa realisasi ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

“Baru mencapai nilainya Rp 369 miliar. Kalau dibandingkan persentase terhadap jumlah wisatawan asing itu 34,8 persen atau hampir 35 persen, sedikit meningkat dari tahun lalu yang 32 persen,” ujar Koster dilansir dari Antara (3/1/2026).

Belum capai target APBD perubahan 2025

Pemprov Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 mencapai 7,1 juta orang.

Dengan angka tersebut, realisasi PWA masih jauh dari target Rp500 miliar yang tercantum dalam APBD Perubahan 2025.

Koster menilai kondisi ini wajar karena kebijakan pungutan sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisman masih tergolong baru dan baru memasuki tahun kedua penerapan.

“Ini kan kebijakan baru, regulasi lokal yang baru berjalan dua tahun. Ini juga sudah ada kemajuan,” katanya.

Pemprov Bali siapkan strategi optimalisasi pungutan wisman

Untuk meningkatkan capaian pungutan, Pemprov Bali akan mengoptimalkan berbagai strategi, mulai dari komunikasi, informasi, hingga kerja sama lintas lembaga.

Koster menyebut akan memperluas kolaborasi dengan:

  • Kementerian Imigrasi
  • PT Angkasa Pura
  • Maskapai penerbangan
  • Pelaku usaha pariwisata

“Memang ini tidak bisa sekaligus, akan ada kerja sama dengan Imigrasi dan Angkasa Pura, juga maskapai,” ujarnya.

Insentif 3 persen dongkrak partisipasi pelaku usaha

Peningkatan PWA tahun ini juga didorong oleh perubahan peraturan daerah terkait pemberian imbal jasa atau insentif 3 persen bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu memungut pungutan dari wisatawan.

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

Sejak Agustus 2025, setidaknya 150 akomodasi telah bergabung sebagai endpoint pemungutan.

“Kerja sama imbal jasa sudah berdampak. Tahun ini berkat bantuan itu bisa naik 3 persen,” kata Koster.

Pemprov Bali menargetkan jumlah mitra ini akan terus bertambah ke depan.

Dana untuk pelestarian budaya dan lingkungan

Koster menegaskan bahwa seluruh hasil pungutan wisman akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai UU Nomor 18 Tahun 2023 serta peraturan daerah terkait. Dana tersebut akan digunakan untuk:

  • Pelestarian budaya Bali, termasuk desa adat
  • Perlindungan dan perbaikan lingkungan
  • Penanganan masalah sosial

“Ini digunakan untuk budaya seperti di desa adat maupun untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial,” ujarnya.

Tag:  #pungutan #wisman #bali #2025 #capai #miliar #koster #siapkan #strategi #optimalisasi

KOMENTAR