Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan Usai Resmi Cerai dari Tengku Dewi
Tengku Dewi dan Andrew Andika - Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat resmi telah memutuskan perceraian antara Tengku Dewi dan Andrew Andika, kabulkan permintaan soal nafkah anak. 
18:00
19 Desember 2024

Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan Usai Resmi Cerai dari Tengku Dewi

Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat resmi telah memutuskan perceraian antara Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Gugatan cerai yang dilanyang DJ Tengku Dewi kepada suaminya Andrew Andhika akhirnya resmi dikabulkan oleh majelis hakim pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kabar putusan cerai tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, hari ini, Kamis (19/12/2024).

"Kemarin pada tanggal 18 desember 2024, gugatan klien kami Tengku Dewi. Gugatan cerai ya terhadap suaminya, Andrew Andika itu sudah sampai kepada tahap putusan," ujar Minola Sebayang, dikutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024).

"Ya jadi majelis hakim sudah membacakan putusan yang pada intinya putusannya adalah mengadili, satu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ya," sambungnya.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan majelis hakim yang disampaikan oleh Minola Sebayang, diketahui Tengku Dewi berhasil mendapat hak asuh anak-anaknya.

"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang Hak asuh anak dan pemeliharaan anak, atas kedua anak penggugat dan tergugat (Andrew Andika)," lanjut Minola.

Tidak hanya itu, majelis hakim PA Cibinong juga telah mengabulkan permintaan terkait nafkah yang diminta oleh Tengku Dewi.

Yakni Andrew Andika wajib menafkahi anak-anaknya setiap bulannya sebesar Rp20 juta rupiah.

"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa, yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp20 juta," beber Minola.

Tidak hanya itu, sebagai tambahan, majelis hakim juga meminta kenaikan biaya pendidikan 15 persen setiap tahunnya untuk nafkah yang harus diberikan Andrew Andhika.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi di antara kedua belah pihak.

"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa setiap tahunnya ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen."

"Jadi Rp20 juta tapi tiap tahunnya akan naik 15 persen. Karena sesuai dengan kebutuhan anak yang semakin bertumbuh dan berkembang," tutur Minola.

Selanjutnya, pihak Tengku Dewi akan menunggu upaya sang aktor mengajukan banding atau tidak.

Namun, kuasa hukum Tengku Dewi yakin jika keputusan majelis hakim tersebut dapat diterima oleh Andrew.

"Jadi tinggal kita tunggu apakah ada banding atau tidak atas putusan ini."

"Tapi ketika melihat dari proses persidangan yang kemarin sepertinya mungkin putusan ini juga sudah menjadi suatu hal yang dapat diterima oleh Andrew," ungkap Minola.

Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada 8 April 2017 dan dikaruniai dua orang anak.

Kabar keretakan keduanya terdengar saat Tengku Dewi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Dewi menggugat cerai Andrew di usia pernikahan kurang lebih 7 tahun.  

Untuk diketahui, belum lama ini Dewi melahirkan anak keduanya.

Sehingga, proses perceraiannya dengan Andrew sempat terhenti.

Rumah tangga Andrew dengan Dewi retak karena dugaan adanya orang ketiga.

Sempat ramai dibahas bahwa Andrew diduga telah berselingkuh. 

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #andrew #andika #wajib #beri #nafkah #anak #rp20 #juta #bulan #usai #resmi #cerai #dari #tengku #dewi

KOMENTAR