Kemlu Terima 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Penipuan Daring di Kamboja
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh menerima 3.100 aduan dari Warga Negara Indonesia (WNI) setelah keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
“Hingga hari ini KBRI Phnom Penh itu telah menerima lebih dari 3.100 aduan WNI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Yvonne mengatakan, Kemlu dan KBRI Phnom Penh merespons secara cepat aduan dan berkoordinasi untuk melakukan pendataan dan fasilitas pemulangan.
Baca juga: KBRI Phnom Penh Ungkap 50 Persen WNI yang Masuk Tak Terindikasi Korban TPPO
Dia mengatakan, Kemlu dibantu Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi untuk melakukan pendataan, verifikasi data WNI, dan asesmen kasus.
“Dan telah menerbitkan 830 SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja,” ujarnya.
Yvonne mengatakan, saat ini, ada 1.213 WNI yang berada di pos penampungan sementara.
Baca juga: 2.752 WNI di Kamboja Lapor ke KBRI Phnom Penh, Minta Pulang ke Indonesia
Dia mengatakan, proses pemulangan dilakukan dengan hati-hati dan proporsional.
“Pemerintah Indonesia memastikan mereka dalam kondisi yang aman dan sehat, dan di sana prosesnya kan masih berlanjut ya di Phnom Penh, di Kamboja,” ucap dia.
Tag: #kemlu #terima #3100 #aduan #terkait #sindikat #penipuan #daring #kamboja