Sempat Dilaporkan Rekan Bisnisnya, Aditya Zoni Tak Kapok untuk Kembali Rintis Usaha Skincare
Aditya Zoni - Pesinetron Aditya Zoni mengaku tak kapok untuk memulai usaha skincare kembali, setelah dituduh dan dilaporkan terkait penggelapan dana. 
13:42
4 April 2024

Sempat Dilaporkan Rekan Bisnisnya, Aditya Zoni Tak Kapok untuk Kembali Rintis Usaha Skincare

Pesinetron Aditya Zoni mengaku tak kapok untuk memulai usaha skincare kembali, setelah dituduh dan dilaporkan terkait penggelapan dana.

Diketahui sebelumnya, nama Aditya Zoni sempat terseret atas tudingan penggelapan dana senilai Rp500 juta berkaitan bisnis skincare yang dijalankannya.

Bahkan Aditya Zoni juga telah dilaporkan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra yang diketahui sebagai rekan bisnisnya di Polda Metro Jaya pada 26 Januari 2024 lalu.

Aktor yang kini terjun di dunia politik ini diketahui sebelumnya telah memulai bisnis skincare sejak tahun 2021.

Namun, karena ada persilisihan dengan rekan bisnisnya, pada pertengahan 2022, bisnis skincare yang dijalankan Aditya terpaksa tutup.

"kita itu mulainya itu di tahun 2021 dan terakhir itu pertengahan 2022, tutup karena beda pandangan kali ya, yang namanya bisnis ada up and down-nya pasti. Jadi mungkin ee Mitra saya ini maunya naik terus," beber Aditya Zoni, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/4/2024).

Dalam bisnisnya itu, sang aktor mengaku telah menggelontorkan modal dana yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Modal lumayan banyak, miliaran," ungkap Aditya.

Meskipun sempat dipanggil polisi dan mendapat ancaman dari rekanan bisnisnya, Aditya Zoni mengaku tidak kapok untuk menggeluti usaha skincare kembali.

"Masih tetap mau kok skincare. Karena kalau menurut saya ketika bisnis itu kita gagal itu kan jadi pelajaran. InsyaAllah saya akan main skincare lagi gitu enggak masalah," ucap Aditya Zoni.

Namun, adik Ammar Zoni tersebut mengatakan jika dirinya akan lebih selektif jika kembali membuka usaha skincare.

"Cuman mungkin lebih baik lagi dari sebelumnya, lebih hati-hati juga lebih selektif."

"Itu penting tuh, itu kuncinya dalam bisnis. Kalau misalkan kita salah nemuin partner kita itu bisa ke mana-mana nanti," ujar Aditya Zoni.

Dalam hal ini sang kuasa hukum, Emil Oemar turut mengingatkan kepada Aditya Zoni untuk membuat perjanjian yang jelas, jika ingin memulai bisnisnya lagi.

"Partner kerja dan perjanjian yang jelas juga antara partner itu yang mesti dikuatin lah. Jangan sampai terjadi seperti ini."

"Fungsi dari seorang penasehaat hukum salah satunya yaitu mengarahkan klien untuk mendapat hak-haknya sesuai dengan perjanjian," terang Emile Oemar.

"Jadi jangan perjanjian itu dimulut secara verbal. Seperti apa tapi ujungnya perjanjian itu tertulisnya beda," tambahnya.

Tuduhan Penggelapan Dana Aditya Zoni Tidak Terbukti

Setelah datang ke Polda Metro Jaya, adik Ammar Zoni ini mengungkapkan jika tuduhan penggelapan dana untuk dirinya tidak terbukti.

"Iya intinya kemarin dugaan penipuan dan penggelapan itu kita datang ke Polda Metro Jaya dan Alhamdulillah sudah selesai. Kita sama penidiknya, memang kurang bukti yang membuktikan kalau saya itu menggelapkan uang penipuan yang dibilang sama pelapor," ungkap Aditya Zoni.

Oleh karenanya, menurut sang aktor, kasus penggelapan yang menyeret namanya tersebut tidak dapat dilanjutkan lagi.

Lantaran tidak ada bukti apa-apa yang membenarkan dirinya melakukan penggelapan dana senilai Rp500 Juta.

Penyataan Aditya Zoni tersebut juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Emile Oemar.

"Iya lebih baik jangan asal-asal lapor dengan kejelasan yang bukti-bukti yang masih kurang, yang masih minim sekali, main lapor apalagi ini menyangkut nama baik seseorang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #sempat #dilaporkan #rekan #bisnisnya #aditya #zoni #kapok #untuk #kembali #rintis #usaha #skincare

KOMENTAR