Prihatin dengan Amy BMJ yang Belum Bertemu Anaknya, Sunan Kalijaga Siap Bantu Selesaikan Masalah
Bahkan Amy BMJ hingga saat ini juga belum bisa bertemu dengan anak-anaknya.
Melihat hal itu, pengacara Sunan Kalijaga mengakui dirinya merasa prihatin lantaran Amy BMJ yang belum mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sangat prihatin sekali ya, melihat drama-drama yang dipertontonkan selama 2 Minggu ini, namun demikian Ibu Amy belum mendapatkan haknya," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (23/3/2024).
Sunan Kalijaga mengatakan, dirinya sudah mencoba komunikasi dengan salah satu kuasa hukum Amy.
Sunan pun sudah menyamapaikan dirinya akan siap meberikan dukungan jika pihak Amy membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah yang viral tersebut.
"Saya pribadi sudah berkomunikasi dengan salah satu tim kuasa hukum Ibu Amy."
"Dan saya juga sudah menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya Ibu Amy bahwa saya siap support dalam bentuk apapun terkait dengan kasus atau pelaporan yang saat ini sudah berjalan," ujarnya.
Soal laporan Amy terhadap Aden terkait dugaan perzinaan, Sunan menyebut hal tersebut harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Hal itu agar laporan yang sudah masuk di kepolisian bisa ditindaklanjuti dan berjalan.
"Menurut saya dari kaca mata kami selaku orang hukum tentunya laporan dengan dugaan pasal perzinaan atau perselingkuhan tentunya banyak sekali alat bukti yang harus dapat dibuktikan."
"Sehingga perkara tersebut nantinya bisa jalan," ucapnya.
Lebih lanjut, di sisi lain, pengacara Otto Hasibuan juga turut menyoroti kasus Amy dan suaminya.
Otto Hasibuan pun menyinggung soal hak seorang anak yang masih membutuhkan ASI Eksklusif.
Terlebih anak dari Amy BMJ yang saat ini masih berusia 4 bulan.
"Kalau saya sih hanya melihat bahwa seorang anak itu memang menurut hukum itu berhak untuk apa menyusui ya, anak itu berhak mendapatkan ASI eksklusif," ungkap Otto Hasibuan.
Otto menyebutkan bahwa seorang ibu juga wajib memberikan ASI untuk anaknya.
"Dan seorang ibu juga berkewajiban memberikan ASI buat anaknya," lanjutnya.
Dijelaskan Otto, setiap orang yang menghalangi seorang anak mendapatkan ASI akan terancam pidana satu tahun penjara.
Aden Wong (kiri) dan Amy BMJ (kanan). (Kolase tribunnews)Terlepas permasalahan yang dihadapi oleh Amy dan Aden, Otto hanya berbicara soal hukum terkait seorang anak yang membutuhkan ASI.
"Barang siapa yang menghalang-halangi orang untuk bisa menyusui anak, apalagi anak-anak itu umurnya masih enam bulan itu terancam pidana satu tahun."
"Saya tidak mempersoalkan apa yang terjadi diantara mereka, tapi kalau berbicara secara hukum bahwa apa pun seharusnya anak itu harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan ASI," terangnya.
Meski begitu, Otto menuturkan soal hak asuh anak nantinya hanya pengadilan yang bisa menentukan.
"Soal hak asuh itu bisa pengadilan yang menentukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Tag: #prihatin #dengan #yang #belum #bertemu #anaknya #sunan #kalijaga #siap #bantu #selesaikan #masalah