Suaminya Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru Kalsel, Desainer Vivi Zubedi Curhat Senggol Prabowo
Desainer Vivi Zubedi curhat suaminya suami, Aditya Mufti Ariffin didiskualifikasi sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 
14:49
2 November 2024

Suaminya Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru Kalsel, Desainer Vivi Zubedi Curhat Senggol Prabowo

- Desainer Vivi Zubedi mengungkapkan curahan hatinya (curhat) atas didiskualifikasinya sang suami, Aditya Mufti Ariffin sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengonfirmasi diskualifikasi pasangan calon Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai peserta Pilkada Banjarbaru 2024.

Aditya Mufti Ariffin sebelumnya adalah Petahana, ia Walikota Banjarbaru periode 2021-2024. 

Aditya bersaing dengan Wakil Walikota pasangannya pada pillkada terdahulu, yakni Wartono yang saat ini memilih jadi pasangan Erna Lisa Halaby. 


Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menjelaskan, keputusan KPU Banjarbaru mengikuti rekomendasi hasil kajian Bawaslu Kalsel.


"Sebelumnya KPU Kalsel sudah menelaah, sebelum merekomendasikan kepada KPU Banjarbaru untuk memutuskan," kata Andi Tenri yang berada di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

“Kami berhak menindaklanjuti rekomendasi itu,”imbuhnya.


Dugaan Pelanggaran Suami Vivi Zubedi


Suami Vivi Zubedi sebelum didiskualifikasi ini bersama pasangannya ditetapkan sebagai calon Walikota Banjarbaru dengan nomor urut 2.


Pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah diduga melakukan pelanggaran administratif sesuai Pasal 71 Ayat 3 Jo Ayat 5 UU Pemilihan Kepala Daerah.

Pelanggaran ini terkait dengan penggunaan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam enam bulan sebelum penetapan.

Menpora Zainudin Amali saat menerima audiensi Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di ruang kerjanya, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Menpora Zainudin Amali saat menerima audiensi Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di ruang kerjanya, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). (Humas Kemenpora)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, mengungkapkan, laporan tersebut diterima dari Wartono, calon wakil wali kota nomor urut 1, pada 21 Oktober 2024.

Bawaslu Kalsel melakukan kajian dan meminta keterangan dari 35 orang terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

Curhat, Vivi Zubedi Senggol Akun Prabowo

Mendapati fakta jika jalan Aditya Mufti Ariffin bertarung di Pilkada Banjarbaru terhenti, Vivi Zubedi bereaksi.

Melalui akun instagramnya, Vivi Zubedi memosting isi hatinya yang mengaku merasakan ketidakadilan atas diskualifikasi sang suami.

"Innalillahi wa innailaihi raji’un.. Telah berpulang demokrasi di Kota Banjarbaru," tulisnya dalam keterangan postingan foto lilin. 

Desainer asal Indonesia, Vivi Zubedi. Desainer asal Indonesia, Vivi Zubedi. (instagram/Nakita.id)


Desainer bernama asli Filza Mar’I Isa az-Zubedi ini juga memampang gambar bertuliskan "Jumat Kelabu. Diamputasi dan Dimatikannya Demokrasi di Kota Banjarbaru, 1 November 2024. 


Tidak hanya di akunnya, Vivi juga menyuarakan soal demokrasi di instagram sang suami. 

"MARI KITA PERJUANGKAN DEMOKRASI YANG TELAH DIAMPUTASI INI !!
IN SHAA ALLAH MENJADI AMAL JARIYAH YANG MULIA DISISI ALLAH TA’ALA. SEMANGAT ADITYA - HABIB ABDULLAH.

Pada postingan lain Vivi Zubedi bahkan menyenggol akun Presiden Prabowo. 

Dalam postingan tulisan berlatar belakang hitam, Vivi Zubedi menuliskan "Izinkan saya bercerita jalan terjal Paslon 02 Pilkada Banjararu, 

"Haruskah saya juga menyampaikan hal ini kepada Yth. Bapak Presiden @prabowo @presidenrepublikindonesia bahwa saat ini demokrasi di Kota Banjarbaru telah diamputasi dan dimatikan oleh segelintir pihak..?"

Curhatan desainer yang sudah melenggang ke catwalk internasional seperti Paris Fashion Week dan New York Fashion Week ini pun mendapatkan perhatian publik. 


Terlihat komentar bernada dukungan datang, baik dari warga Banjarbaru juga masyarakat luas. 

Tak hanya itu, sederet selebriti tanah air yang memang banyak mengenal Vivi Zubedi ikut memberikan doa dan semangat. 

Meisya Siregar menunjukkan simpatinya.

"Ka Vi...., kami kirim doa apapun yg terbaik smg Allah ridhoi Mas Adit maju ..., aku ngikutin beritanya smpe elus2 dada dan istighfar. Peluk semangaaaat !!!!


Demikian juga artis Olla Ramlan dan kakaknya Lolita Ramlan yang berasal dari Banjarmasin tak luput ikut menyemangati Vivi Zubedi


{SEMOGA ALLAH MEMUDAHKAN SEMUANYA CIL… DOA AKU SELALU UNTUK ACIL. BE STRONG ACIL SAYANG," tulis Olla Ramlan memanggil sahabatnya Vivi Zubedi dengan panggilan khas Banjar, Acil atau tante. 


Lolita Ramlan menimpali"Vivi sayang dan pak Adit sebagai orang Banjar kk ikut sedih dan prihatin dgn masalah ini, semoga Allah berikan jalan keluar yang berbaik..Aamiin, tetap kuat dan semangat Vivi sayang."

 

Penjelasan dari Aditya

Aditya Mufti Ariffin membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan, tagline "JUARA" yang digunakan dalam program pemerintah kota merupakan akronim dari "Banjarbaru maJU Agamis sejahteRA".

Ia menegaskan, tagline "JUARA" yang mereka gunakan berbeda dan telah terdaftar serta diverifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru.

"Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bantuan bertuliskan “Tidak ada peraturan yang melarang penggunaan tagline yang sama dengan pemerintah kota,” disalurkan oleh Dinas Sosial sesuai dengan program pemerintah yang telah direncanakan. 


Muncul Petisi Batalkan Putusan KPU Banjarbaru 

Setelah KPU Banjarbaru memutuskan pembatalan status Aditya-Said sebagai peserta Pilkada 2024, beredar petisi perlawanan.

Inti isi dari petisi tersebut meminta KPU Kota Banjarbaru dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan membatalkan putusan mendiskualifikasi Aditya-Said.


"Masyarakat Banjarbaru dan Kalimantan Selatan mendukung KPU Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru untuk menolak diskualifikasi kepada HM Aditya Mufti Ariffin sebagai calon wali kota Banjarbaru," tulis isi petisi.

Dalam petisi juga menyebut, pernyataan penolakan terhadap diskualifikasi Aditya-Said akan disampaikan kepada KPU Banjarbaru, KPU Kalsel, dan KPU RI.

Jumlah tanda tangan yang dibuat dari laman petisionline.com itu terus bertambah. Hingga Sabtu (2/11/2024) pukul 8.26 Wita, sudah ada 5.874 tanda tangan petisi.

 

(Tribunnews.com/Banjarmasin Post)

Tag:  #suaminya #didiskualifikasi #pilkada #banjarbaru #kalsel #desainer #vivi #zubedi #curhat #senggol #prabowo

KOMENTAR