Dilaporkan Penipuan Proyek, Pengakuan Lawas Vicky Prasetyo Tak Kapok Dipenjara: Enggak Menakutkan
Vicky Prasetyo ketika ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan. Vicky kini dilaporkan atas dugaan penipuan. Dia pernah menyebut tak takut dipenjara. 
11:00
4 Maret 2024

Dilaporkan Penipuan Proyek, Pengakuan Lawas Vicky Prasetyo Tak Kapok Dipenjara: Enggak Menakutkan

- Dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek, Vicky Prasetyo kini terancam dipenjara.

Jika nantinya kasus ini berlanjut ke ranah hukum, Vicky Prasetyo terancam akan kembali dibui untuk kali keenam apabila terbukti bersalah.

Hingga kini, mantan tunangan Zaskia Gotik ini belum memberikan pernyataan apa pun terkait laporan polisi yang ditujukan padanya.

Dalam pernyataan lawasnya saat hadir di podcast Nikita Mirzani, Vicky Prasetyo sempat mengisyaratkan dirinya tak takut dipenjara.

"Ya sebenernya sih kalo pribadinya sih bukannya sok juga atau apa, (dipenjara) enggak hal yang menakutkan gitu," jelas Vicky, dikutip dari YouTube Crazy Nikmir Real, Senin (4/3/2024).

Kendati tak merasa penjara menakutkan, Vicky enggan jika terlibat kasus hukum lagi.

Dia merasa kasihan pada keenam anaknya.

"Tapi memang, satu, anak-anak udah pada gede, kasihan gitu loh kalo masih tersiksa lagi psikisnya, morilnya dengan hal-hal yang kayak begini," bebernya.

Bosan, kata Vicky, juga menjadi alasan dirinya enggan mendekam lagi di penjara.

"Terus juga bosen sih, di dalam itu hal yang membuat kita bosen, ngapa-ngapain juga bosen."

"Kan kita pagi dilepas, siang dikurung," tandasnya.

Vicky berdalih ingin menikmati kehidupan yang ia jalani saat ini.

"Kayanya gua udah kayak, udah harus mengakhiri semua. Segala macam bentuk apa pun (kasus)," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Vicky menguraikan kasus-kasus yang pernah membawanya ke penjara.

"Ditotal-total udah berapa kali Vick, dipenjara?" tanya Nikmir, dikutip dari YouTube Crazy Nikmir Real.

Menanggapi itu, Vicky menjawab sudah empat kali dibui saat itu.

"Gue empat. Pertama kali umur 12 tahun gara-gara berantem, seminggu dibebasin kan," jawab Vicky.

"Dibebasin karena masih kecil," lanjutnya.

Yang kedua, kata Vicky, ia mendekam di penjara selama tiga bulan.

"Berantem lagi karena dulu kaya gangster-gangster gitu, megang wilayah. Tiga bulan waktu itu," selorohnya.

Saat menjelaskan kasus ketiganya, Vicky mengklarim dirinya tak pernah terlibat penipuan.

"Nah ini yang ketiga gue lurusin. Demi Allah gue nggak pernah kena perkara 378 atau kasus penipuan. Gue waktu itu perkaranya 263 ayat 2, menggunakan suatu barang yang dianggap memang tidak real, atau sebenarnya," jelasnya.

"Dulu bisnis, ada sesuatu yang menurut pelapor itu ada SK itu kita tahunya bener. Pas diklarifikasi ternyata tidak bener. Dipenjaranya karena itu, setahun. Habis tunangan banget (dengan Zaskia Gotik)," kenangnya.

Setelahnya, Vicky masih dibui karena kasus yang sama selama tiga bulan.

Kasus kelimanya justru dilaporkan sendiri oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Ia dilaporkan atas pencemaran nama baik lantaran menuding Angel Lelga berzina.

Akibat perbuatannya Vicky ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Terbaru, Vicky kembali dituding melakukan penipuan proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.

Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

"Kita membuka laporan kepolisi terhadap saudara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap kuasa hukum Omrive Manurung, Alex Safri Winando, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).

Dijelaskan Alex, bahwa proyek tersebut sudah berjalan sejak 12 September 2023, lalu.

Sedangkan di bulan Desember proyek tersebut sudah selesai 50 persen.

"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023."

"Dan selesainya 50 persen di Desember 2023," jelasnya.

Dikatakan Alex, kerugian yang dialami oleh kliennya yakni senilai Rp1,8 miliar.

Adapun kerugian tersebut berkaitan dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton.

"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya. 

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #dilaporkan #penipuan #proyek #pengakuan #lawas #vicky #prasetyo #kapok #dipenjara #enggak #menakutkan

KOMENTAR