Nikita Mirzani 12 Jam Diperiksa Polisi Buntut Laporan Reza Gladys, Dicecar Soal Tuduhan Pemerasan
DIPERIKSA POLISI - Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkait tuduhan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Kamis (6/2/2025). Ia diperiksa bersama Oky Pratama dan Doktif. 
00:00
7 Februari 2025

Nikita Mirzani 12 Jam Diperiksa Polisi Buntut Laporan Reza Gladys, Dicecar Soal Tuduhan Pemerasan

Aktris Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih 12 jam, atas laporan dr Reza Gladys yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) pukul 23.10 WIB.

Ia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan juga rekannya, dr Oky Pratama.

Nikita Mirzani mengaku dirinya sampai malam bertemu penyidik, karena diperiksa secara bergantian dengan dr Oky Pratama dan Doktif.

"Tadi kebanyakan ngobrolnya aja sama penyidik. Diperiksanya sebentar sama saya menunggu dr Oky diperiksa," kata Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar. Ia merasa tak kesusahan memberikan klarifikasi.

"Apa yang ditanya penyidik ya dijawab aja," ucap Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid mengatakan Niki masih berstatus saksi terlapor dalam laporan Reza Gladys, sehingga tak ada spekulasi kliennya langsung jadi tersangka.

"Masih saksi ya semua diperiksa di sini, masih saksi. Tadi Niki diperiksa dan menerima 58 pertanyaan dari penyidik, semua bisa dijawab," jelas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menyebut laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani mengada-ngada, karena bukti yang ada diklaim tak cukup.

"Tapi kami datang kesini sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik ketika dipanggil dan tersandung hukum," ungkap Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani mengakui akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang dihadapi. Ia akan menghadapi laporan Reza Gladys terkait kasus dugaan pemerasan.

"Biarkan ini berjalan, kalau ditanya memeras, coba suruh pelapor sebutin, darimana saya melakukan pemerasan? Gitu aja, kan gak disebutin selama ini," ujar Nikita Mirzani

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dr Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Arie Puji Waluyo)

Editor: Willem Jonata

Tag:  #nikita #mirzani #diperiksa #polisi #buntut #laporan #reza #gladys #dicecar #soal #tuduhan #pemerasan

KOMENTAR