Hashim: 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usahanya Sampaikan Keberatan ke Prabowo
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (KOMPAS.com / YOHANA ARTHA ULY)
15:12
3 Februari 2026

Hashim: 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usahanya Sampaikan Keberatan ke Prabowo

- Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, terdapat 4 perusahaan di Sumatera yang menyatakan keberatan atas pencabutan izin usaha oleh pemerintah.

Sebagai informasi, sebanyak 28 perusahaan izinnya dicabut oleh pemerintah karena dinilai menjadi penyebab bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera pada akhir tahun lalu.

Hashim bilang, 4 perusahaan yang keberatan menilai aktivitas usaha mereka tidak berada di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, maupun Aceh.

Maka dari itu, mereka merasa tidak memiliki keterkaitan dengan bencana longsor dan banjir di tiga provinsi tersebut.

Baca juga: Lulus Uji Operasi, Anak Usaha Emiten Hashim Djojohadikusumo WIFI Siap Luncurkan Internet Rakyat

"Saya juga sudah dengar dari 28 perusahaan itu ada kurang lebih 4 yang keberatan karena mereka jauh dari Sumatera Utara, jauh dari Sumatera Barat dan sama sekali tidak ada di Aceh," ujarnya dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Hashim mengatakan, pemilik 4 perusahaan tersebut telah menyampaikan keberatan mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mereka meminta agar keputusan pencabutan izin dapat ditinjau ulang karena dinilai tidak relevan dengan lokasi bencana.

Menurutnya, Presiden Prabowo memang membuka ruang bagi perusahaan yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

Presiden, kata dia, tidak menginginkan adanya kekeliruan dalam penegakan hukum. "Saya kira Presiden sudah katakan beberapa kali termasuk ke saya, dia tidak mau nanti miscarriage of justice. So kalau perusahaan-perusahaan itu memang keberatan, itu saya kira segera diajukan ya keberatannya. Saya kira itu tepat sekali," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran tata kelola lingkungan dan kawasan hutan.

Keputusan itu diambil Presiden Prabowo setelah menerima laporan hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rapat terbatas yang digelar secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Secara perinci, perusahaan yang dicabut izinnya tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.010.592 hektar.

Sebarannya, 3 PBPH di Aceh, 6 PBPH di Sumbar, serta 13 PBPH di Sumut.

Kemudian terdiri dari 6 perusahaan non kehutanan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

"Pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Prasetyo.

Baca juga: Menurut Hashim Djojohadikusumo, Ini Kunci Pertumbuhan Ekonomi Ri agar Tinggi dan Berkualitas

Tag:  #hashim #perusahaan #yang #dicabut #izin #usahanya #sampaikan #keberatan #prabowo

KOMENTAR