Alasan Vadel Badjideh Tak Kunjung Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Penyidik Disebut Sulit Cari Bukti
STATUS TERSANGKA VADEL - Vadel Badjideh setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Akhirnya terungkap alasan Vadel tak kunjung jadi tersangka dalam kasus anak Nikita Mirzani, Lolly. 
10:14
3 Februari 2025

Alasan Vadel Badjideh Tak Kunjung Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Penyidik Disebut Sulit Cari Bukti

- Akhirnya terungkap alasan Vadel Badjideh tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly.

Disampaikan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, penyidik kesulitan mencari bukti-bukti dalam kasus ini.

Menurutnya, kasus ini makin berlarut-larut bukan tanpa alasan.

Razman menilai, penyidik kesulitan untuk membuktikan tudingan Nikita Mirzani terhadap Vadel.

"Setelah saya pegang kasus ini, saya minta agar dilakukan benar-benar proses penegakan hukum yang benar, maka kasus ini semakin ke sini semakin sulit dibuktikan oleh penyidik," terangnya, dikutip dari YouTube Fristian Griec Media, Senin (3/2/2025).

Mandeknya kasus ini membuat Razman meminta pihak Nikita untuk menghentikan laporannya.

"Karena itu setelah bulan keenam ini, saya dengan tim hukum mendesak agar laporan Nikita Mirzani terhadap klien kami, saudara Vadel Alfajar Badjideh dihentikan, atau diterbitkan SP3 karena tidak cukup bukti," bebernya.

Dalam hal ini, dikatakannya tidak ada dasar yang bisa membuat Vadel menjadi tersangka.

"Tidak ada dasar yang menguatkan kasus ini untuk segera naik menjadi tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Razman menerangkan, kala itu Nikita melaporkan Lolly dan Vadel atas dua tuduhan.

"Pertama, dugaan melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur atau persetubuhan atau pencabulan."

"Kedua, terkait dugaan menyuruh dan atau melakukan secara bersama-sama untuk Saudara Lolly melakukan aborsi," terangnya.

Akan tetapi, kedua tuduhan ini sulit dibuktikan.

"Kedua laporan ini sulit dibuktikan oleh penyidik, apalagi setelah dua orang saksi kunci dari London memberikan kesaksian," tandas Razman lagi.

Adapun, saat ini Lolly berada di tempat yang hanya diketahui pihak keluarga Nikita Mirzani.

Setelah sebelumnya kabur dari rumah aman, Lolly sempat ditempatkan di RS Polri.

Namun, keberadaannya kembali menjadi misteri setelah diam-diam dipindahkan oleh pihak ibunya.

Disampaikan kuasa hukum Nikita, pemindahan Lolly sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Prosesnya sesuai hukum, tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah sesuai dengan ketentuan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cafe Celeb TV, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, proses penjemputan Lolly juga melibatkan pihak berwajib.

"Apalagi pada saat prosesnya itu melibatkan Ibu Kanit beserta beberapa penyidik, ada juga dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, ada juga dari saya yang tidak perlu disebutkan namanya karena dia yang diminta Nikita," jelas Fahmi lagi.

Adapun, pihaknya mengajukan penjemputan Lolly melalui surat.

"Saya mengajukan permohonan secara tertulis, secara resmi. Tanggapannya itu disetujui permohonan tersebut, jadi tidak ada yang melanggar hukum," bebernya.

Menanggapi kebingungan Razman akan keberadaan Lolly, Fahmi merasa tidak perlu memberitahunya.

"Jadi kalau sekarang tiba-tiba bingung ya karena memang tidak perlu diberitahukan," ungkapnya.

Saat ini, hanya Nikita Mirzani yang berhak atas Lolly.

"Karena orang yang diberitahukan itu adalah orang yang mempunyai hubungan hukum dengan Laura, adalah ibunya," tandasnya lagi.

(Tribunnews.com/ Salma)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #alasan #vadel #badjideh #kunjung #jadi #tersangka #kasus #lolly #penyidik #disebut #sulit #cari #bukti

KOMENTAR