TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Menjelang penutupan layanan di Amerika Serikat, TikTok merilis pernyataan resmi terbaru. TikTok sendiri akan ditutup mulai Minggu (19/1/2025) waktu AS. Saat ini, waktu di sana masih Sabtu (18/1/2025) malam.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 18 Januari ini, TikTok menjelaskan soal nasib mereka di AS.
Tiktok mengatakan, pernyataan yang dirilis Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS tidak memberikan kejelasan sama sekali tentang nasib di negara tersebut.
"Artinya, kami otomatis juga tak bisa memastikan bagaimana layanan TikTok kami bisa berjalan dan mendukung lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS pada tanggal tersebut," kata TikTok.
"TikTok terpaksa akan ditutup pada tanggal 19 Januari 2025 waktu setempat AS, jika pemerintah Biden tidak mengeluarkan pernyataan definitf atau kejelasan demi menjamin berjalannya layanan TikTok pada tanggal tersebut," jelas TikTok.
Pernyataan tersebut membalas pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan Gedung Putih pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Ini menjadi tanggal di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban penjualan (divestasi) TikTok ke entitas atau perusahaan asal AS sah secara resmi.
"TikTok harus tetap tersedia bagi warga AS, tetapi harus tetap dimiliki oleh warga AS atau kepemilikan lain yang menjawab masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan UU ini," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.
Karine juga menyebut bahwa keputusan terkait UU baru ini nantinya akan menjadi tang jawab pemerintahan baru, yaitu presiden terpilih Donald Trump, bukan tanggung jawab Joe Biden lagi. Sebab, Trump akan dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu setempat.
Hingga berita ini ditulis, TikTok tampak belum memberikan sinyal bahwa mereka melakukan divestasi ke entitas AS. Ini artinya, peluang penutupan TikTok di AS cukup besar.
Apa yang membuat TikTok diblokir di AS?
Ilustrasi TikTok
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mendukung Undang-undang (UU) pemblokiran TikTok pada 19 Januari 2025. Penyetujuan UU itu dipublikasikan Jumat (17/1/2025), selang tiga hari sebelum pemblokiran TikTok berlaku.
Undang-undang yang dimaksud adalah "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang disahkan Presiden Joe Biden April 2024 lalu.
Undang-undang tersebut memberikan TikTok dua opsi. Pertama, TikTok wajib memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance dengan menjadi perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan Amerika (divestasi). Opsi kedua adalah diblokir dari AS.
Sebelumnya, UU ini ditentang oleh ByteDance, pendukung hak digital, serta sekelompok pena dan kreator TikTok lantaran dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang secara garis besar menjamin kebebasan dasar bagi warga negara, termasuk kebebasan berbicara.
Akan tetapi, dalam dokumen publikasi, MA menegaskan bahwa "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" tidak melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Atas alasan-alasan di atas, kami menyimpulkan bahwa ketentuan yang ditentang, tidak melanggar hak Amandemen Pertama pemohon (Bytedance dan kreator)," tulis MA.
Hakim MA, Sonia Sotomayor dan Neil Gorsuch menulis pernyataannya secara terpisah. Mereka mengatakan, divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik, terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tulis mereka.
Nasib TikTok di tangan Donald Trump
Logo TikTok (kiri) dan foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) saat tiba di Pengadilan Pidana Manhattan, 27 Desember 2024.
Penutupan TikTok berlaku satu hari sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump, yang akan dihelat 20 Januari 2025.
CEO TikTok, Shou Zi Chew juga kabarnya akan menghadiri pelantikan Trump di gedung DPR Amerika, bersama sederet petinggi perusahaan teknologi lainnya.
Trump yang dulu getol ingin menutup TikTok, kini berbalik ingin menyelamatkan aplikasi itu. Sebab, ia menilai TikTok berkontribusi atas kemenangannya di Pilpres AS 2024 lalu.
Bahkan, Desember lalu Trump membujuk MA untuk menahkan UU "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act", meskipun akhirnya MA tetap menyetujui UU tersebut.
Ia meminta MA memberikan kesempatan untuk pemerintahan baru yang ia pimpin nanti, untuk menemukan resolusi politik yang dipermasalahkan. Apabila Trump masih mendukung TikTok nantinya, bukan tidak mungkin TikTok akan "terselamatkan".
Dalam sebuah unggahan di media sosial buatannya, Truth Social, Trump menulis bahwa keputusan pemblokiran TikTok sudah diperkirakan "dan semua orang harus menghormatinya".
"Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Tu saja!" tulis Trump.
Dalam sebuah video di TikTok, Chew mengucapkan terima kasih kepada Trump atas upayanya untuk menyelamatkan TikTok di AS.
"Yakinlah, kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan platform kami berkembang pesat sebagai wadah kreativitas online Anda, serta penemuan tanpa batas dan sumber inspirasi, juga kegembiraan selama bertahun-tahun yang akan datang," kata Chew dalam video itu.
Apa yang terjadi setelah pemblokiran?
Ilustrasi TikTok.
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari APNews, Minggu (19/1/2025), pemblokiran kemungkinan tidak akan terasa langsung. Aplikasi TikTok kemungkinan akan masih tetap bisa diakses oleh pengguna lama yang sudah menginstal TikTok di perangkatnya (existing user).
Kendati demikian, beberapa waktu lalu, salah seorang sumber mengatakan TikTok akan menyetop operasionalnya di AS sebelum pemblokiran berlaku, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Berdasarkan UU, penyedia layanan pihak ketiga seperti Apple dan Google yang memiliki toko aplikasi Play Store dan App Store, harus mematuhi aturan yang berlaku.
Mereka tidak diperbolehkan memajang aplikasi TikTok lagi di toko aplikasinya, termasuk menyediakan pembaruan (update) bagi pena existing.
Apabila Google dan Apple atau penyedia layanan lain di AS melanggar, mereka akan mendapat denda. Itu artinya, pena tidak akan bisa lagi menginstal dan meng-update aplikasi TikTok di AS.
Tag: #tiktok #jawab #putusan #sebut #juta #pengguna #akan #terdampak #penutupan