Imbas Bocah Terlindas, Adiputro Resmi Larang Pemasangan Klakson Telolet di Bus yang Mereka Buat
Karoseri bus Adiputro secara resmi tidak melayani pemasangan basuri alias klakson telolet. Pelarangan berlaku pada setiap produksi bus dan van di fasilitas produksi milik mereka.
Sikap karoseri bus Adiputro yang bermarkas di Malang, Jawa Timur itu merupakan tanggapan atas banyaknya pemberitaan meninggalnya seorang bocah di Banten akibat terlindas bus. Bocah nahas tersebut tewas tergilas bus saat tengah meminta pengemudi bus membunyikan klakson telolet.
Pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Adiputro Wirasejati David Jethrokusumo melalui surat tertulisnya. Ditampilkan juga di akun Instagram resminya, dirinya mengimbau kepada pimpinan produksi R4 dan R6, marketing R4 dan R6 di PT Adiputro Wirasejati, agar tidak melayani pemasangan klakson telolet di bus-bus pesanan konsumen.
Adiputro resmi tidak melayani pemasangan klakson telolet di bus-bus produksi mereka (Instagram/Adiputro)
"Melalui surat ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) sudah tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tulis surat bertanggal 18 Maret 2024 yang ditulis oleh David.
Dilanjutkan juga bahwa pelarangan aplikasi telolet di kendaraan pesanan konsumen itu merupakan respons terhadap imbauan pemerintah. Hal ini juga membuat pemerintah turun tangan lantaran bocah peminta-minta klakson telolet basuri ini sudah sering bikin celaka.
"Sehubungan dengan himbauan pemerintah, dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," demikian pengumuman di akun Instagram Adiputro.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, tren klakson telolet pada bus kembali memakan korban. Bocah usia lima tahun tewas tergilas bus di jalur masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, saat berlari di samping bus meminta pengemudi membunyikan klakson telolet.
Dalam rekaman video yang beredar, bocah tersebut terus berlari di samping bus. Korban terlindas di sebelah kiri di bagian belakang bus. Diduga pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah itu karena berada di area blind spot. (*)
Tag: #imbas #bocah #terlindas #adiputro #resmi #larang #pemasangan #klakson #telolet #yang #mereka #buat