FIFA Jatuhi Hukuman 20 Laga dan Denda Ratusan Juta untuk Sumardji Usai Insiden di Kualifikasi Piala Dunia
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji saat konferensi pers PSSI, Kamis (20/11/2025).(YouTube/PSSI TV)
13:36
4 Februari 2026

FIFA Jatuhi Hukuman 20 Laga dan Denda Ratusan Juta untuk Sumardji Usai Insiden di Kualifikasi Piala Dunia

- Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menerima hukuman serius dari Komite Disiplin FIFA karena dianggap menyerang wasit usai laga Timnas Indonesia kontra Irak pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Komite Disiplin FIFA menganggap Sumardji bersalah melakukan pelanggaran serius setelah menyerang wasit asal China, Ma Ning, usai pertandingan antara Timnas Indonesia dan Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Oktober 2025.

Dalam laga itu, Timnas Indonesia mengalami kekalahan 0-1 dari Irak yang mengharuskan skuad Garuda menutup mimpi ke Piala Dunia 2026.

Laporan Komite Disiplin FIFA menyatakan bahwa Sumardji dianggap bersalah melakukan tindakan agresif terhadap Ma Ning dari belakang, yang menyebabkan wasit tersebut terjatuh, saat sang pengadil hendak memberi kartu merah kepada Shayne Pattynama.

Baca juga: Sumardji Ungkap Alasan Nova dan Kurniawan Pimpin Timnas U17 Indonesia Vs China

Wasit Ma Ning tanpa ragu menunjukkan kartu merah kepada Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang," tulis laporan Komite Disiplin FIFA, seperti dikutip dari BolaSport.com.

Bek Timnas Irak Zaid Tahseen melayangkan sikut yang mengenai kepala Kevin Diks dalam duel krusial Timnas Indonesia vs Irak di Grup B Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Minggu (12/10/2025).TANGKAPAN LAYAR Bek Timnas Irak Zaid Tahseen melayangkan sikut yang mengenai kepala Kevin Diks dalam duel krusial Timnas Indonesia vs Irak di Grup B Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Minggu (12/10/2025).

"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit."

"Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat."

Dalam laporan FIFA, Sumardji tidak membantah tindakan tersebut dan tidak mengajukan bukti untuk menyangkal tuduhan yang ada.

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," jelas laporan resmi FIFA.

Baca juga: Pengamat Sebut Mundurnya Sumardji Sudah Tepat, BTN dan Manajer Timnas Perlu Pemisahan

Melanggar Kode Dispilin Terhadap Perangkat Pertandingan

FIFA memberikan sanksi berat kepada Sumardji karena tindakan agresifnya terhadap wasit dalam laga Timnas Indonesia melawan Irak.

Ia dianggap melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap perangkat pertandingan, yang dapat dikenakan hukuman larangan 15 pertandingan minimum.

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan," demikian tertulis dalam Kode Disiplin FIFA.

FIFA menjatuhkan hukuman larangan bagi Sumardji untuk mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Denda Ratusan Juta Rupiah

Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar 15.000 Swiss Franc atau setara Rp324 juta yang harus dibayar dalam waktu 30 hari setelah keputusan diambil oleh Komite Disiplin FIFA.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut," jelas laporan FIFA.

Setelah batas waktu tersebut berakhir, jika Sumardji melakukan pelanggaran lagi atau gagal memenuhi keputusan, maka sanksi tambahan dapat diberlakukan oleh Komite Disiplin FIFA.

Sumardji dan PSSI diketahui sudah melakukan banding tetapi tidak ada pengurangan hukuman.

Keputusan Komite Disiplin FIFA untuk Sumardji mencakup:

  1. Tergugat, Sumardji, dinyatakan melanggar pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA karena menyerang wasit dalam laga Irak vs Indonesia pada 11 Oktober 2025.
  2. Tergugat diskors selama dua puluh (20) pertandingan.
  3. Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000 dengan batas waktu 30 hari.

Tag:  #fifa #jatuhi #hukuman #laga #denda #ratusan #juta #untuk #sumardji #usai #insiden #kualifikasi #piala #dunia

KOMENTAR