Komisi I DPR Usul Ada ''Badan Keamanan Digital'': Kalau Orang Bikin Hoax, Langsung Hukum
Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Surrato mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membentuk Badan Keamanan Digital (Bakamdi).
Anton menjelaskan, Bakamdi bakal bertugas untuk membuat ruang digital menjadi aman, karena orang-orang yang membuat hoaks langsung dihukum.
Hal tersebut Anton sampaikan saat Komisi I DPR menggelar rapat dengan pejabat Komdigi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Kira-kira apa yang dibutuhkan oleh Komdigi sehingga Panja ini kita menghasilkan regulasi yang kuat? Atau dibentuk kayak Bakamla, jadi Bakamdi, Badan Keamanan Digital. Kalau ada Badan Keamanan Laut, kita bikin Badan Keamanan Digital," ujar Anton.
Baca juga: Akun X yang Posting Konten Negatif Dapat Surat Cinta, Komdigi Buka Suara
"Jadi orang di ruang digital ini merasa aman, merasa safe. Ada kehadiran negara di situ, apabila ada orang ngaco atau ngarang-ngarang atau berita hoaks bisa langsung bikin action di situ. Dan ada punishment-nya," sambungnya.
Anton menyampaikan, Komdigi perlu menghasilkan ruang digital yang aman, di mana netizen bisa merasa sangat nyaman dalam bermedia sosial.
Anton menegaskan, dirinya ingin Komdigi bisa langsung melakukan take down terhadap berita hoaks.
Bahkan, kalau perlu, akun yang menyebarkan hoaks juga ditindak.
Baca juga: Komdigi: Potensi Kerugian Akibat Judol Capai Rp 1.100 Triliun
"Juga masalahnya bisa langsung ke pengadilan atau dihukum. Karena kalau enggak ada hukuman, ya enggak ada efek jera. Jadi kira-kira apa yang dibutuhkan oleh Komdigi biar ini terjadi?" tutur Anton.
Anton menyayangkan berita bohong yang malah selalu viral di media sosial.
Namun, jika ada berita benar, justru tidak masuk FYP, dan cuma mendapat likes sedikit.
Berhubung orang-orang yang menyebarkan berita bohong kerap mendapat rezeki dari monetisasi, Anton mengusulkan agar uang yang didapat pelaku juga ditarik saja.
"Mereka dapat rezeki itu. Dapat monetize, karena kebohongannya itu beritanya sangat menarik. Jadi menghasilkan rezeki bagi orang yang bikin konten yang bohong itu. Itu hasilnya bisa enggak ditarik saja?" kata Anton.
"Jadi jangan sebagai orang yang bikin konten hoaks itu, tapi (uangnya) dibagi untuk pemerintah boleh atau kepada korban yang menjadi berita hoaks tersebut," imbuhnya.
Tag: #komisi #usul #badan #keamanan #digital #kalau #orang #bikin #hoax #langsung #hukum