Saham Gorengan Diusut, Danantara Tegaskan Posisi sebagai Pelaku Pasar
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir merespons langkah Bareskrim Mabes Polri yang mengusut dugaan tindak pidana saham gorengan.
Isu saham gorengan sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai menjadi salah satu faktor yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28 dan 29 Januari lalu.
“Itu kalau yang itu nanti tolong ditanya juga ke pihak yang terkait. Kami di sisi Danantara kan hanya market player,” kata Pandu saat ditemui usai acara Indonesia Economic Summit (IES), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Saham Gorengan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Tips Aman bagi Investor Pemula
Saham gorengan merujuk dugaan praktik manipulasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Praktik tersebut berpotensi mengganggu pembentukan harga wajar dan merusak kepercayaan pasar.
Pandu menjelaskan Danantara menjalankan mandat pelayanan publik sekaligus bisnis negara, salah satunya melalui aktivitas investasi di pasar modal. Ia menilai pasar modal memiliki peran strategis untuk menjaga kepercayaan investor.
“Saya bilang pasar modal itu penting untuk meningkatkan confidence baik untuk investor dalam negeri dan juga investor luar negeri,” ujar Pandu.
Ciri Saham Gorengan
Istilah saham gorengan sebelumnya disinggung Penjabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Ia menyebut saham gorengan merupakan hasil manipulasi pasar dan tidak selalu melekat pada kelompok saham tertentu.
“Itu adalah tindak kejahatan pasar modal,” kata Jeffrey saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Ciri-ciri Saham Gorengan Menurut Bos Danantara
Jeffrey menyatakan BEI akan menindak praktik curang yang merusak kredibilitas pasar modal Indonesia. Pemerintah juga menyatakan komitmen menegakkan hukum di sektor pasar modal.
“Oh iya (akan ditindak) seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Menko, seluruh pihak ya akan menegakkan hukum di pasar modal,” tegasnya.
Bareskrim Sudah Bergerak
Selang beberapa hari setelah IHSG anjlok, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan manipulasi saham. Sasaran penggeledahan ialah PT Shinhan Sekuritas, penjamin emisi efek dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo (MML).
Penyidik mendatangi kantor perusahaan tersebut di Gedung Equity Tower, Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
“PT Shinhan Sekuritas merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa.
Penyidik juga memblokir 13 subrekening efek yang diduga terkait PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM). Enam subrekening di antaranya merupakan rekening reksa dana.
Nilai aset saham pada enam rekening tersebut mencapai sekitar Rp 467 miliar.
“Di antaranya, dari 14 sub-rekening efek yang dilakukan pemblokiran, 6 sub-rekening efek tersebut merupakan milik reksadana dengan jumlah aset saham kurang lebih sebesar Rp 467 miliar," ujar Ade.
IHSG Anjlok, Dirut BEI Mundur
Pasar modal Indonesia sebelumnya terguncang setelah IHSG merosot tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai penyedia indeks global menerbitkan regulasi baru dan mengoreksi posisi IHSG Indonesia. MSCI menilai struktur kepemilikan saham di Indonesia kurang transparan serta menemukan indikasi perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.
Temuan tersebut menjadi dasar peringatan bagi Indonesia. MSCI memberi tenggat hingga Mei untuk melakukan pembenahan.
Peringatan itu memicu kekhawatiran pasar. Indonesia berisiko turun status dari pasar negara berkembang menjadi pasar negara perbatasan. Tekanan tersebut mendorong IHSG anjlok hingga 16,7 persen.
Tag: #saham #gorengan #diusut #danantara #tegaskan #posisi #sebagai #pelaku #pasar