Tak Cuma Pemain! Perbasi Juga Hukum Asisten Pelatih Basket SMP Mardi Waluya Cibinong, Bekukan Lisensi Kepelatihannya
Aksi pemukulan terjadi dalam pertandingan basket tingkat sekolah di Bogor. (Dok: Radar Bogor)
20:36
23 Februari 2025

Tak Cuma Pemain! Perbasi Juga Hukum Asisten Pelatih Basket SMP Mardi Waluya Cibinong, Bekukan Lisensi Kepelatihannya

- Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) bukan hanya menghukum pemain yang melakukan aksi pemukulan dalam turnamen basket antarpelajar di Bogor. Asisten pelatih tim pelaku juga dapat sanksi berat.

DPP Perbasi telah menjatuhkan hukuman berat kepada RCS, siswa SMP Mardi Waluya Cibinong yang viral karena melakukan aksi pemukulan dalam turnamen bertajuk SDH Basketball Cup 2025. Tepatnya dalam duel melawan SMP 1 Kota Bogor.

Dalam video yang viral dan beredar di media sosial, RCS yang mengenakan jersey abu-abu dengan nomor 13, terlihat memukul kepala salah satu pemain SMP 1 Kota Bogor yang mengenakan jersey putih bernomor punggung 52.

Tindakan itu kadung viral dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan penggemar olahraga, khususnya basket di Indonesia. Banyak yang mengecam dengan tindakan sang atlet.

Atlet basket SMP Mardi Waluya Cibinong pun telah dapat hukuman berat dari Perbasi Kota Bogor. Yakni berupa skorsing atau larangan bertanding dalam turnamen Kota Bogor selama setahun.

DPP Perbasi kemudian meningkatkan hukumannya dengan melarang RCS untuk bermain dalam turnamen basket apapun di seluruh Indonesia. Durasinya juga lebih lama, yakni dua tahun.

Hukuman itu diambil oleh DPP Perbasi setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan yang melibatkan panitia pertandingan, badan legal dan segenap pengurus federasi.

Selain pemain, DPP Perbasi juga ternyata memberikan hukuman kepada AA, asisten pelatih SMP Mardi Waluya Cibinong. AA adalah sosok yang sempat mengaku-ngaku sebagai orang Perbasi saat meminta dan memaksa ke para atlet dan orang yang mengunggah video RCS.

Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono menilai tindakan yang dilakukan oleh AA tak baik dan telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pelatih dari SMP Mardi Waluyo Cibinong, AA, di mana saudara AA ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat," kata Budisatrio dalam jumpa pers di Indonesia Arena, Minggu (23/2).

Ketua Umum Perbasi Budisatrio Djiwandono. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan yang terjadi dengan mengancam anak-anak Untuk men-take down konten-konten yang mungkin sudah pada saat itu disebarkan," tambahnya.

Atas dasar itu, DPP Perbasi memberikan hukuman kepada AA berupa pembekuan lisensi kepelatihan. "Karena saudara AA ini merupakan pelatih berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama 3 tahun seluruh kompetisi di Indonesia," jelas Budisatro.

Lebih lanjut Budisatrio mengaku prihatin dengan kejadian yang ada saat ini. Besar harapannya ke depan tak ada lagi insiden serupa.

"Kami sekali lagi sangat prihatin apa yang telah terjadi, kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Kami sadar pasti ini banyak kasus seperti ini yang mungkin tidak sampai ke meja DPP Perbasi," ucap Budi.

Editor: Hendra Eka

Tag:  #cuma #pemain #perbasi #juga #hukum #asisten #pelatih #basket #mardi #waluya #cibinong #bekukan #lisensi #kepelatihannya

KOMENTAR