Malaysia Didesak Usut Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Insiden penembakan tersebut menyebabkan satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.
“Kami mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli jika terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” tegas Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, Minggu (26/1/2025).
Insiden ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Saat itu, patroli APMM menemukan kapal yang diawaki lima PMI yang diduga berstatus tidak prosedural.
“Kami masih mengumpulkan informasi lengkap terkait apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu," jelasnya.
"Namun, yang pasti telah terjadi penembakan yang mengakibatkan satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya terluka,” ungkap dia.
Christina menyampaikan bahwa Kementerian P2MI terus berkoordinasi untuk memastikan para korban mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Selain itu, kementerian juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, kami sedang menelusuri asal daerah para pekerja migran tersebut untuk memberikan pendampingan kepada keluarga mereka," ujarnya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Atase Polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran kepada para korban yang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor,” tambah Christina.
Kementerian P2MI mendorong adanya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Christina juga menegaskan bahwa status para pekerja migran, apakah prosedural atau tidak, seharusnya tidak menjadi alasan untuk menggunakan kekerasan secara berlebihan.
“Kami berharap penanganan terhadap pekerja migran, terlepas dari status mereka, dilakukan secara manusiawi sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,” ujar Christina.
Christina menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, baik yang berstatus prosedural maupun tidak.
“Kementerian P2MI berkomitmen untuk memperhatikan, melindungi, dan menjamin penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Tag: #malaysia #didesak #usut #kasus #penembakan #pekerja #migran #indonesia