Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya bakal membentuk tim sebagai langkah antisipasi kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari Amerika Serikat.
Tim ini kata Pigai, nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi agar memastikan perlindungan terhadap WNI yang bisa saja terkena dampak kebijakan tersebut.
“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena," ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada, Jumat (24/1/2025).
"Saat kampanye Pilpres AS, kita sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah. Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” katanya menambahkan.
Pigai menjelaskan terdapat cukup banyak WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” kata Pigai.
Seperti diberitakan, Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.
Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, dihadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu, 19 Januari 2025, dia akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.
Tag: #antisipasi #deportasi #besar #besaran #donald #trump #menteri #gerak #cepat #untuk #lindungi