Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar
Sidang kasus Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
14:08
8 Agustus 2024

Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

Notaris Tunggul Nirboyo mengungkapkan Hakim Agung Jonaktif Gazalba Saleh memanipulasi harga pembelian rumah di Bekasi, Jawa Barat. Harga rumah sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar tetapi dalam akta jual beli (AJB) tercatat harganya menjadi Rp3,5 miliar.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan Tunggul yang menjadi saksi dalam sidang hari ini soal Gazalba pembelian rumah tersebut. 

Menurut keterangan Tunggul, rumah tersebut disepakati di harga Rp3,5 miliar. 

"Angkanya agak keriting juga Rp3.526.710.000 (Rp3,5 miliar)," kata Tunggul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Baca Juga: Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

"Itu dalam aktanya (AJB)?" tanya Hakim Fahzal. 

"Iya betul," jawab Tunggul. 

Hakim Fahzal kemudian mencecar Tunggul soal Gazalba menyebutkan harga rumah yang sebenarnya atau tidak.

"Harganya segitu?" tanya Hakim. 

"Iya permintaannya segitu," jawab Tunggul. 

Baca Juga: Modus Hakim Gazalba Saleh Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Dibongkar Saksi: Pakai KTP Asisten

"Permintaan? Jangan permintaan, kalau lokasi besar NJOP-nya tinggi gimana caranya menentukan harga segitu segitu, seenaknya saja pak?" cecar Hakim. 

Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

"Jadi seingat saya itu kedua belah pihak mengakunya segitu pak," sahut Tunggul. 

Lebih lanjut, Hakim Fahzal mengungkapkan jika harga rumah tersebut sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar. Hal itu diketahui dari keterangan pemilik sekaligus penjual rumah tersebut, Moch Kharrazi saat menjadi saksi pada awal pekan ini. 

"Saudara tahu nggak harga rumah itu Rp7.5 miliar?," tanya Hakim Fahzal lagi.

"Saya kurang tahu ya Pak," jawab Tunggul. 

"Rp7.5 miliar Pak, kemarin sudah diperiksa hari Senin," ujar Hakim Fahzal. 

"Waduh," timpal Tunggul. 

Dakwaan Gazalba Saleh

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #terkuak #sidang #gazalba #saleh #sulap #harga #cicilan #rumah #bekasi #beli #rp75 #miliar #tercatat #rp35 #miliar

KOMENTAR