PPP Terkejut Rumah Djan Faridz Digeledah Terkait Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyatakan, PPP terkejut rumah mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," ujar Arwani kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan itu.
Namun, ia memastikan bahwa PPP akan tetap berkomunikasi dengan Djan selaku kader dan mantan ketum partai berlambang Kabah itu.
Arwani juga menegaskan, PPP menghormati proses yang dilakukan KPK terhadap eks Wantimpres di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Dalam penggeledahan ini, KPK membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta barang bukti lainnya yang terdiri dari satu kardus dan satu tas jinjing.
Tindakan KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Tessa tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang peran Djan Faridz dalam kasus suap yang menyeret Harun Masiku ini.
Tag: #terkejut #rumah #djan #faridz #digeledah #terkait #kasus #harun #masiku