Soal Kampus Kelola Tambang, Komisi X DPR: Lebih Banyak Kepentingan Pendidikan atau Bisnis?
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya pertimbangan yang matang terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
Usulan ini bergulir dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sehubungan dengan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Harus betul-betul dipikirkan manfaat dan mudaratnya, apakah lebih banyak ke kepentingan pendidikan atau bisnis?" ujar Lalu, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, pada Kamis (23/1/2025).
Ia menegaskan bahwa hal ini perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
"Tentu harus melalui pertimbangan yang matang. Kajian yang komprehensif," tambah dia.
Lalu menjelaskan bahwa usulan ini berpotensi membantu menurunkan biaya perguruan tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh Forum Rektor.
"Memungkinkan jika benar hasil yang didapat untuk kepentingan kampus. Tetapi harus dihitung dan dikaji betul," tegasnya.
Diketahui, Baleg DPR RI sedang melakukan kajian agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) dapat mengelola tambang, sama halnya dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ini merupakan salah satu poin dalam revisi UU Minerba.
Menanggapi hal ini, Forum Rektor Indonesia berpendapat bahwa biaya kuliah dapat turun jika pendidikan tinggi atau kampus diizinkan untuk mengelola pertambangan.
Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Didin Muhafidin, berpendapat, tambang yang dikelola oleh perguruan tinggi dapat menjadi sumber pendapatan baru, mengurangi ketergantungan pada uang kuliah yang tinggi dari mahasiswa.
“Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa," kata Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
Oleh karena itu, Didin menyatakan bahwa Forum Rektor Indonesia mendukung wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang diusulkan dalam revisi UU Minerba.
Tag: #soal #kampus #kelola #tambang #komisi #lebih #banyak #kepentingan #pendidikan #atau #bisnis