Akui Geledah Rumah Anggota DPR Satori Nasdem di Cirebon, KPK Sita Dokumen CSR dari BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menggeledah kediaman Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
“Jadi beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, Asep mengungkapkan pihaknya menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.
“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tandas Asep.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Satori memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Dia mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Tag: #akui #geledah #rumah #anggota #satori #nasdem #cirebon #sita #dokumen #dari