Usai BSI Resmi Jadi BUMN, Pembagian Dividen Tunggu Arahan Danantara
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo dalam acara BSI International Expo 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Kamis (26/6/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
12:04
3 Februari 2026

Usai BSI Resmi Jadi BUMN, Pembagian Dividen Tunggu Arahan Danantara

- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kini menjadi badan usaha milik negara (BUMN).

Seiring dengan perubahan tersebut, kebijakan strategis perseroan, termasuk pembagian dividen, kini berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, setelah terbitnya surat kuasa khusus dari Badan Pengatur (BP) BUMN kepada DAM, pengendalian BSI secara resmi beralih ke DAM sebagai holding operasional.

"Karena sejak terbitnya surat kuasa khusus dari BP BUMN ke DAM, maka pengendaliannya ada di DAM," ujarnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga: BSI Resmi Jadi BUMN, Fokus Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Dengan peralihan pengendalian tersebut, kewenangan strategis perseroan termasuk kebijakan pembagian dividen, tidak lagi ditentukan oleh manajemen atau pemegang saham sebelumnya, melainkan sepenuhnya menjadi domain DAM.

Oleh karenanya, untuk kebijakan pembagian dividen perusahaan untuk tahun buku 2025 dan seterusnya, sepenuhnya menjadi kewenangan DAM.

"Mengenai dividen tentu kita akan menunggu bagaimana ke depan DAM akan memberikan arahan tentang hal itu. Jadi kita tunggu saja, karena ini kan baru berpindah ya pengendaliannya," ucapnya.

BSI sendiri merupakan hasil merger tiga bank syariah milik BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Pasca perubahan status BSI menjadi BUMN, BSI berdiri sebagai entitas bank syariah nasional yang setara dengan bank-bank BUMN lainnya. Demikian juga dengan laporan keuangan BSI yang terpisah dari laporan keuangan konsolidasian pemegang sahamnya.

Hal ini sebagaimana Laporan Informasi atau Fakta Material yang dipublikasikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menyatakan, Bank Mandiri tidak lagi melakukan konsolidasi atas laporan keuangan BSI dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan.

Kendati demikian, Bank Mandiri memastikan tidak ada perubahan kepemilikan saham perseroan di BSI.

"Perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi atas laporan keuangan BSI dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan. Adapun kepemilikan saham Perseroan di BSI akan dicatat dan diakui sesuai dengan standar akuntansi yang relevan," tulis Bank Mandiri dalam Fakta Material yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista, tertanggal 27 Januari 2026.

Selain itu, dengan perubahan status BSI menjaid BUMN, saham Seri A Dwiwarna BSI menjadi dipegang oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN. Hal ini seiring dengan pencabutan surat kuasa khusus dari BP BUMN kepada Bank Mandiri.

"Pemberian Surat Kuasa Khusus kepada PT Danantara Asset Management (Persero) selaku Holding Operasional BUMN berdasarkan UU BUMN, terkait pengalihan sejumlah tindakan yang menjadi wewenang dan atau hak pemegang saham Seri A Dwiwarna," tulis Bank Mandiri.

Tag:  #usai #resmi #jadi #bumn #pembagian #dividen #tunggu #arahan #danantara

KOMENTAR