Penjelasan Ketua DPD soal Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin - Ketua DPD Sultan Najamudin menjelaskan perihahal usulannya soal program makan bergizi gratis menggunakan dana zakat.  
20:43
16 Januari 2025

Penjelasan Ketua DPD soal Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

- Ketua DPD Sultan Najamudin menjelaskan perihahal usulannya soal program makan bergizi gratis menggunakan dana zakat. 

Usulan Sultan Najamudin itu belakangan ini mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan.

Sultan menjelaskan bahwa yang ia maksud adalah pendanaan dari zakat, infak, dan sedekah. 

Hal tersebut ia usulkan karena berkaca dari keterbatasan anggaran pemerintah untuk membiayai makan bergizi gratis dalam jangka panjang. 

Anggaran pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 71 triliun disebut-sebut hanya cukup hingga Juli 2025. 

"Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang."

"Sementara program ini sangat baik dan tidak boleh berhenti karena kekurangan anggaran. Karena hasil nyata dari program ini tentu jangka panjang," ujar Sultan, Kamis (16/1/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Sultan mengatakan, potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia mencapai Rp 300-an triliun setiap tahun.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, dana itu bisa mengurangi kemiskinan dan kelaparan.

Sultan berpendapat bahwa pemerintah dapat membuka kesempatan bagi perorangan atau sektor swasta untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan makan bergizi gratis, karena masyarakat Indonesia memiliki semangat tolong-menolong dan gotong royong.

"Artinya, sejatinya, ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong-menolong dan bergotong royong," katanya.

"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," lanjutnya. 

Sultan juga menekankan bahwa zakat diatur dalam syariat Islam dengan ketentuan tertentu bagi penerimanya, sementara infak dan sedekah lebih fleksibel dan bersifat sunah.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa mayoritas penerima makan bergizi gratis adalah anak-anak dari keluarga kelas menengah ke bawah yang sangat membutuhkan dukungan nutrisi. 

Dengan target penerima mencapai 83 juta anak dan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 210 triliun, jauh lebih besar dari anggaran yang ada, Sultan mengingatkan pentingnya evaluasi lebih lanjut.

"Di sisi lain, target penerima manfaat makan bergizi gratis mencapai 83 juta anak, dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp 210 triliun. "

"Tiga kali lipat dari yang dianggarkan pemerintah saat ini, Rp 71 triliun. Maka masih terdapat banyak sekali hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dan kita semua sebagai bangsa sekaligus evaluasi ke depan," tutur Sultan.

Ditolak Istana

Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Staf Presiden Anto Mukti Putranto telah buka suara soal usulan ini. 

Ia tidak sepakat program MBG menggunakan dana zakat.

"Ya enggak kan. Gunanya zakat kan bukan itu," kata Putaranto di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Menurutnya program MBG telah dianggarkan oleh pemerintah melalui APBN.

Untuk tahap awal anggaran MBG yakni sebesar Rp 71 triliun.

"Presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun  itu," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, program MBG tidak mengambil dana dana dari sumber lain, apalagi zakat. 

Penggunaan zakat untuk MBG kata dia sangat memalukan.

"Jadi enggak mengambil dana-dana itu. Jadi sudah betul-betul luar biasa, jadi gak ada yang ngambil dari zakat itu. Sangat memalukan itu ya bukan seperti itu ya kami," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail) (Kompas.com) 

Editor: Whiesa Daniswara

Tag:  #penjelasan #ketua #soal #program #makan #bergizi #gratis #pakai #dana #zakat

KOMENTAR