TB Hasanuddin Minta Polisi Militer segera Tangkap Sertu Hendri dan Dihukum Seberat-beratnya
Kolase foto TB Hasanuddin dan Sertu Hendri - Keberadaan Sertu Hendri hingga kini belum ditemukan, DPR pun meminta Polisi Militer segera menangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. 
09:18
16 Januari 2025

TB Hasanuddin Minta Polisi Militer segera Tangkap Sertu Hendri dan Dihukum Seberat-beratnya

- Polisi Militer (POM) TNI diminta segera menangkap eks anggota TNI AD, Sertu Hendri, yang sebelumnya kabur setelah menembak rekan prajurit, Serma Rendi, Minggu (12/1/2025) malam.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, sangat menyesalkan kejadian penembakan terhadap prajurit TNI di Belitung, Bangka Belitung, tersebut.

Penembakan itu berawal saat petugas dari Subdenpom TNI akan menangkap Hendri pada Minggu malam.

Akibat kejadian tersebut, Hasanuddin meminta agar Hendri segera ditangkap.

Hasanuddin juga mendesak supaya Hendri dibawa ke pengadilan militer untuk diproses hukum dan diberikan sanksi seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut.

"Bagaimanapun, POM TNI harus menangkap pelaku, membawanya ke pengadilan militer atau pengadilan sipil, dan memberikan sanksi seberat-beratnya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Rabu (15/1/2025), dilansir Kompas.com.

Selain itu, Hasanuddin juga meminta POM TNI untuk menelusuri asal-usul senjata yang digunakan Hendri saat menembak Serma Rendi.

Apabila senjata yang digunakan itu masih menjadi senjata dinas, maka perlu ditertibkan.

"Harus kita selidiki dulu apakah ini senjata rakitan, karena di wilayah sana, hutan-hutan di sana itu banyak senjata rakitan untuk berburu binatang atau mungkin senjata standar TNI," ucapnya.

Hasanuddin pun menyarankan agar POM TNI bekerja sama dengan Polri untuk menangkap Hendi yang kini menjadi buronan. 

"Jadi saran saya, lakukan saja sebuah unit gabungan antara POM TNI dengan Polri untuk mengejar pelaku Sertu Hendi," ucap Hasanuddin.

Diketahui, Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024, setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatra Selatan.

Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi pada 2023 lalu.

Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman kepada Hendri selama satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

Bahkan, Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan itu berawal saat personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin sekitar pukul 00.32 WIB dini hari. 

Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu. 

Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan. 

Setelah itu, tiba-tiba, pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api. 

"Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (15/1/2025).

Saat itu, personel sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan pelaku. 

Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah, tanpa membawa senjata apapun.

Mengetahui Serma Rendi tak membawa senjata, pelaku kemudian mengejar dan menjadikannya sandera. 

Melihat situasi yang terjadi, kata Hariyanto, pihaknya pun mundur demi keselamatan Serma Rendi yang saat itu dalam posisi terancam.

"Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur," jelasnya. 

Lalu, kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan menjadikan Serma Rendi sebagai sopir.

Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, pihak polisi militer mendapatkan informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.

Serma Rendi disebutkan dibawa oleh pengurus pondok pesantren yang pertama kali dituju pelaku.

Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.

Hariyanto menegaskan, Markas Besar (Mabes) TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, TNI akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum termasuk prajurit aktif.

"Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif."

"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," tegas Hariyanto.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat. 

Untuk itu, ia menyatakan, hingga saat ini TNI terus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan penanganan kasus Sertu Hendri berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Hariyanto.

(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Kompas.com)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #hasanuddin #minta #polisi #militer #segera #tangkap #sertu #hendri #dihukum #seberat #beratnya

KOMENTAR