OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Dewan Komisioner yang Mengundurkan Diri
Otoritas Jasa Keuangan melakukan penunjukan pejabat pengganti di jajaran Dewan Komisioner.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1/ 2026). Penunjukan berlaku efektif pada hari yang sama.
Dalam keputusan itu, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Baca juga: Seleksi Meritokratis Pejabat OJK Krusial demi Pulihkan Kepercayaan Pasar
OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Menurut OJK, penunjukan pejabat pengganti merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan. Prosedur ini diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK untuk menjaga stabilitas organisasi.
OJK menyebut fokus lembaga tetap diarahkan pada penajaman kebijakan dan agenda strategis. Langkah ini dinilai penting untuk merespons perkembangan sektor keuangan, termasuk pasar modal dan bursa karbon.
“OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal,” tulis OJK.
Baca juga: Deretan Pejabat yang Mundur Usai IHSG Anjlok, dari Dirut BEI hingga Ketua OJK
Sebelumnya diberitakan, lima pejabat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri ini menyusul gejolak hebat di pasar modal Indonesia yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam.
Pengunduran diri diawali oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman pada Jumat pagi sebagai respons atas tekanan pasar selama dua hari terakhir. Iman berharap langkahnya dapat memulihkan kepercayaan pelaku pasar.
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa dua hari kemarin,” kata Iman dalam keterangannya.
Ia berharap indeks yang mulai membaik dapat terus menguat ke depan. “Semoga dengan pengunduran saya ini, pasar modal kita jadi lebih baik,” tambahnya.
Malam harinya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara mengumumkan pengunduran diri. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyampaikan pengunduran diri secara terpisah.
OJK menegaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan lembaga.
Proses pengisian posisi kosong akan berjalan sesuai tata kelola dan peraturan yang berlaku untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan layanan kepada industri jasa keuangan.
IHSG Anjlok dan Penghentian Sementara Perdagangan
Tekanan pasar bermula pada Rabu (28/1/2026) setelah MSCI, penyusun indeks saham global, mengumumkan penundaan rebalancing indeks saham Indonesia. Penundaan ini terkait sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham dan potensi manipulasi harga.
IHSG anjlok hingga 8 persen dalam waktu singkat, memaksa BEI menghentikan sementara perdagangan saham dua kali berturut-turut.
Pada Rabu siang, IHSG turun 718,44 poin ke level 8.261,78, melemah hingga titik terendah 8.237,64, dan akhirnya ditutup turun 7,35 persen ke 8.320,56.
Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), IHSG turun 10,04 persen ke level 7.485,35 sebelum ditutup lebih moderat di 8.232,20.
Pada Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menguat dan ditutup naik 1,18 persen ke 8.329,60 meski sempat melemah setelah pengumuman pengunduran diri pejabat BEI.
Tag: #tunjuk #pejabat #pengganti #dewan #komisioner #yang #mengundurkan #diri