Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo. (Istimewa)
Bukan Pengambil Kebijakan, MAPPI Tolak Profesi Penilai Dibawa ke Ranah Pidana
- Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI) menolak profesi penilai dibawa ke ranah pidana. Langkah ini dianggap tidak tepat karena profesi penilai bukan sebagai penentu kebijakan. Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo mengatakan, posisi penilai dalam proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagai tenaga ahli independen. Mereka hanya bertugas memberikan opini profesional. “Penilai adalah tenaga ahli independen, bukan pengambil keputusan. Penilai tidak menentukan siapa pemilik tanah, tidak menetapkan luas bidang tanah, dan tidak memutuskan besaran realisasi pembayaran ganti kerugian,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/1). Selain itu, kata Budi, profesi penilai memberikan dampak ekonomi nasional. Setiap tahunnya, para Penilai menerbitkan opini nilai dengan total mencapai Rp 12.000 triliun. Budi menjelaskan, seorang penilai sudah jelas bekerja sesuai mandat undang-undang untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari keuangan, infrastruktur, hingga kekayaan intelektual. Oleh karena itu, harus lebih bijak dalam menyeret penilai ke ranah hukum. Dia menilai persoalan yang timbul dalam hal ini sebaiknya dibawa lewat jalur administratif, perdata, atau audit. Langkah ini dinilai menjadi lebih bijak. “Menyeret Penilai ke ranah pidana berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepastian berusaha. Hukum pidana harus ditempatkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, bukan instrumen utama dalam menyikapi perbedaan pendapat profesional,” tegasnya. Budi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak adil serta proporsional dalam melihat posisi profesi ini. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap profesi ini sangat krusial untuk menjaga objektivitas pembangunan nasional. “Melindungi Profesi Penilai berarti menjaga agar hukum tetap adil, bukan diadili,” pungkas Budi.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tag: #bukan #pengambil #kebijakan #mappi #tolak #profesi #penilai #dibawa #ranah #pidana