



Janji-janji Anies Berantas Korupsi: Revisi UU KPK hingga Beri Hadiah ke Pemburu Koruptor
- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjanjikan sejumlah upaya pemberantasan korupsi jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya.
Janji-janji itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024).
Revisi UU
Sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) disoroti oleh Anies. Jika memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, ia berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Dia bilang, KPK harus kembali berwibawa seperti dulu lagi.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.
Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.
“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.
Selain itu, Anies-Muhaimin juga berjanji mengesahkan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.
“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” katanya.
Rekrutmen pegawai
Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.
“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” kata Anies.
Anies menyinggung survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang kepercayaan publiknya paling rendah di atas DPR.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Anies ingin KPK kembali menjunjung tinggi standar etika. Ia menyinggung masa di mana para pegawai dan pimpinan KPK enggan mengikuti kegiatan, atau bahkan sekadar makan di kegiatan yang bukan didanai oleh KPK.
“Sehingga, bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” ujarnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Hadiah pemburu koruptor
Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.
“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.
Anies juga ingin mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat ke KPK. Ia sepakat dengan pimpinan KPK bahwa pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN harus dijatuhi sanksi berupa demosi, reposisi, atau hukuman lainnya.
Gagasan lainnya, Anies berjanji mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar (illicit enrichment) dan perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Harapannya nanti akan menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Sektor prioritas
Anies mengatakan, pemberantasan korupsi harus dituntaskan di semua sektor. Namun, menurutnya, ada sejumlah sektor utama yang harus diprioritaskan, salah satunya, aspek pendapatan negara.
“Kami melihat penting sekali aspek ini dilakukan tindakan yang serius, pajak, cukai, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.
Sektor penting lainnya, yakni, sumber daya alam khususnya sumber daya laut. Lalu, sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Berikutnya adalah bisnis ilegal, judi, narkoba, dan lain-lain,” kata Anies.
Komitmen sejak lama
Anies mengeklaim, komitmennya terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya muncul baru-baru ini, tetapi sejak mahasiswa.
Komitmen itu, klaim Anies, berlanjut ketika ia menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015. Anies bercerita, saat itu dirinya menetapkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengeklaim, mata kuliah antikorupsi yang dulu ia gagas bekerja sama dengan KPK merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia.
“Kita ingin memangkas suplai potensi koruptor dan bila itu dikerjakan, harapannya, dalam jangka panjang kita akan bisa mencegah potensi itu,” ujarnya.
Anies juga memamerkan kinerjanya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Saat itu, ia membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota atau KPK Ibu Kota.
“Ini dikerjakan untuk kita mencegah praktik korupsi yang ada di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Menurut Anies, korupsi adalah persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Katanya, komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinan tertinggi.
“Ini semua bagian dari komitmen kita untuk mengembalikan agar kepercayaan rakyat pada pemimpin, kepercayaan rakyat pada pemerintahan, bisa pulih kembali,” kata Anies.
“Dan dengan kepercayan itu, kami yakin Indonesia akan bisa meraih semua yang dijanjikan oleh kemerdekaan,” tuturnya.
Tag: #janji #janji #anies #berantas #korupsi #revisi #hingga #beri #hadiah #pemburu #koruptor