Polisi Sebut Tersangka Ajat Supriatna dan I Memang Sejak Awal Punya Rencana Bawa Kabur Mobil Sewaan
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat.
Didapati Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.
Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut," kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Selain Ajat dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil, meninggal.
Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak pada Kamis (2/1/2025).
Dari empat pelaku, di antaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa koboy jalanan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Dalam peristiwa itu, ada 2 orang yang menjadi korban penembakan, yakni bos rental mobil Makmur Jaya atas nama Ilyas Abdurahman (48), dan inisial RAB (60).
Ilyas meninggal setelah terkena tembakan senjata api di bagian dada. Sedangkan RAB dirawat intensif di RSUD Balaraja usai peluru panas menembus punggungnya.
(Tribunnews/Danang Triatmojo)
Tag: #polisi #sebut #tersangka #ajat #supriatna #memang #sejak #awal #punya #rencana #bawa #kabur #mobil #sewaan