Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
Ilustrasi wisuda Terbukti plagiat skripsi, mahasiswi UMP batal sisuda dan diskorsing (Unsplash)
23:04
6 Juni 2024

Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing

Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terbukti melakukan plagiat alias jiplak skripsi milik mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari tim investigasi yang dibentuk UMP.

Dalam penyelidikannya pun jika mahasiswa UMP tersebut mengakui jika menjiplak sebagian besar isi dari skripsi mahasiswi Unsri tersebut.

Ketua tim investigasi UMP Palembang, Darmadi Djufri mengungkapkan jika tim telah melakukan penyelidikan dan hasilnya telah dilaporkaan kepada pimpinan kampus. Hasil penyelidikan yang dilakukan menghasilkan tiga poin penting.

"Hasil laporan yang disampaikan pada pimpinan kampus, jika mahasiswi UMP ini terbukti melakukan plagiat/jiplak," ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis (6/6/2024) sore.

Baca Juga: Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat

"Kami tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap terduga, pelaku, termasuk juga yang melaporkan (mahasiswa Unsri), pembimbing, ketua program studi (prodi), kami mendapatkan hasil yang akurat, yakni terbukti melakukan plagiat atas skripsi tersebut," ujarnya menjelaskan.

Darmadi pun mengungkapkan jika dari mahasiswi UMP alias terlapor juga sudah mengakui jika melakukan plagiat terhadap skripsi mahasiswa Unsri tersebut.

"Diakui (sendiri)" ucapnya menjelaskan.

Dari hasil penyelidikan dari dua hasil karya skripsi yang diteliti, memang terbukti hampir sebagian besar dijiplak alias diplagiat.

"Bukan soal substansi, tapi hampir sebagian besar menjiplak, sebagian besar hampir sama," ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup

Dalam penyelidikan pun diakui jika tindakan plagiat dilakukan secara pribadi dengan tidak melibatkan pihak lainnya. "Diakui dilakukan sendiri, oknum ya dan tim investigasi pun menyampaikan laporannya dan mengembalikan tindakan pada pimpinan fakultas," ucapnya.

Kampus UMP juga telah melakukan sejumlah sanksi dari mahasiswi yang melakukan plagiat.

Pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi sehingga tidak memungkinkan jika yang bersangkutan mengikuti wisuda pada bulan Juni ini.

Selain itu, pihak kampus juga memberikan sanksi untuk menskorsing selama 1 semester atau 6 bulan lamanya.

Dengan demikian mahasiswi yang bersangkutan baru akan bisa kembali mengajukan penelitian skripsi pada semester depan.

"Hasil investigas diketahui jika skripsi yang dijiplak didownload dari data base milik Unsri dengan kemudian melakukan duplikasi dari bab awal sama persis," ujar Darmadi menjelaskan.

Darmadi pun menjelaskan apa yang menjadi kebijakan kampus juga sejalan dengan aturan hukum dunia pendidikan. 

"Tindakan plagiat tentu melanggar UU Sisdiknas. ada juga diatur di Permendikbud dan aturan lainnya," ucapnya.

Viral dan jadi bahasan netizen X

Peristiwa ini terungkap dari mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Palembang bernama Naomi viral di media sosial aplikasi X.

Dia menceritakan jika skripsinya sudah dijiplak dengan membandingkan skripsinya dengan buataan mahasiswi UMP.

Temuan ini diperoleh Naomi setelah ikut tren 'show your skripsi' yang  membuatnya menemukan skripsi sama persis dari skripsi UMP pada Maret tahun 2024. 

Pihak LLDIKTI wilayah 2 pun sempat menyurati pihak kampus UMP agar melakukan penyelidikan.

Naomi menaruh curiga karena hampir mengenai penulisan, isi sekaligus diksi baik di abstrak, latar belakang, permasalahan atau bab-bab awal cenderung sama persis.

Temuan Naomi ini kemudian dilaporkan kepada pembimbing skripsi sekaligus wakil dekan Fakultas Hukum Unsri yang kemudian menyarankan mengambil tindakan hukum. 

Naomi sendiri membuat skripsinya pada tiga tahun yang lalu, 2021.

Awalnya terlapor sempat menolak disebut plagiat alias menjiplak dengan sempat membalas di sebuah akun media sosial miliknya.

Editor: Tasmalinda

Tag:  #terbukti #plagiat #skripsi #mahasiswi #batal #wisuda #diskorsing

KOMENTAR