Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
18:12
6 Juni 2024

Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena ucapannya yang menyebut 'semua fraksi setuju untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945'. 

Pelapor Bamsoet di MKD adalah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UID), bernama M Azhari. Laporan yang dibuat M Azhari itu diterima Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Sang pelapor, Azhari menyampaikan, jika alasan Bamsoet dilaporkan ke MKD karena dianggap bukan dalam kapasitasnya menyampaikan pernyataan tersebut. 

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI. (Suara.com/Bagaskara)Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Bamsoet, kata dia, dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena menyampaikan pernyataan di luar jabatannya. 

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," tulis pokok laporan. 

"Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas," sambung pokok laporan. 

Sementara, Nazarudin Dek Gam mengaku pihaknya akan mempelajari dulu adanya laporan tersebut. Menurutnya, jika laporan itu lolos verifikasi maka adanya kemungkinan Bamsoet akan dipanggil. 

"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini," katanya. 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #buntut #sebut #semua #fraksi #setuju #amendemen #mahasiswa #laporkan #bamsoet

KOMENTAR