Dituding Tidak Transparan Soal Pengelolaan Dana Umat, Ini Kata Dompet Dhuafa
Corporate Secretary Dompet Dhuafa Dian Mulyadi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia di depan kantornya tersebut adalah aksi yang tidak berizin.
“Ini aksi tidak berizin dan terkait tuntutan yang dilayangkan pun tidak berdasar,” ucap Dian Mulyadi dalam pernyataannya, Sabtu(7/12/2024).
Dian menjelaskan, terkait transparansi data, Dompet Dhuafa hingga saat ini diaudit oleh Kantor Akuntan Publik(KAP)yang terpublikasi secara resmi di laman websitenya.
“Semua terpublikasi resmi di website Dompet Dhuafa di publikasi.dompetdhuafa.org yang bisa didownload oleh siapapun,” jelas Dian.
Tidak hanya KAP, Dian juga mengungkapkan bahwa Dompet Dhuafa juga diaudit oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag tiap dua tahun sekali dan juga Baznas sebagai institusi resmi tiap tahunnya.
“Jadi Dompet Dhuafa langkahnya, penggunaan dananya, transparansinya dan akuntabilitasnya. Kami juga berinisiatif menggunakan lembaga-lembaga independen untuk memastikan bahwa data yang dikelola oleh audit negara tersebut juga dibuktikan oleh audit independen bahwa valid datanya,” ungkapnya.
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (FMAKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dompet Dhuafa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Dalam aksinya, FMAKI menilai transparansi laporan keuangan Dompet Dhuafa perlu di kaji lagi. Menurutnya, audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) diduga bisa dimanipulasi untuk kepentingan lembaga atau instansi yang diaudit oleh KAP yang berbayar.
“Kepentingan lembaga atau instansi yang di audit oleh KAP dan berbayar, bisa saja disetting dan diatur karena ingin mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau predikat yang sesuai keinginan si pembayar KAP tersebut,” ucap Koordinator Aksi, Syamsul Bahri Rumalutur dalam aksinya.
Menurutnya, jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai syariah maka sifatnya hanya diingatkan tapi tidak ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai representasi pemerintah yang mengawasi Dompet Dhuafa.
“Melihat fenomena ini, harusnya Kemenag dan Baznas segera turun mengaudit kembali Dompet Dhuafa agar terang benderang bagaimana pengelolaan dana umat secara transparan dan akuntabel,” terangnya.
Dalam aksinya, Forum Mahasiswa Anti Korupsi mengajukan 4 tuntutan. Pertama, meminta kepada direktur Dompet Dhuafa untuk transparansi anggaran yang ada di Dompet Dhuafa karena diduga terjadi kongkalikong yang dilakukan oleh direktur Dompet Dhuafa dengan KAP.
Kedua, meminta kepada BPK dan KPK untuk turun tangan mengaudit keuangan yang ada di Dompet Dhuafa supaya terang benderang. Ketiga, meminta kepada Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Direktur Dompet Dhuafa atas dugaan manipulasi audit yang dilakukan Domppet Dhuafa dengan KAP.
Terakhir, meminta kepada KPK, Mabes Polri, dan Kejagung untuk memanggil dan memeriksa kepala ACT (Aksi Cepat Tanggap) untuk meminta transparansi pengelolaan dana zakat dan infak.
"Kami selaku mahasiswa anti korupsi mendesak pihak Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, BPK dan KPK segera memeriksa dan mengaudit Dompet Dhuafa sebagai bentuk perhatian atas pengelolaan dana umat yang transparan dan akuntabel," pintanya.
Tag: #dituding #tidak #transparan #soal #pengelolaan #dana #umat #kata #dompet #dhuafa