Pengakuan Pilu Penjual Es Kue di Kemayoran: Ditonjok dan Dibanting Aparat atas Tuduhan Es Palsu
- Nasib pilu menimpa seorang penjual es kue di Kemayoran. Pria bernama Sudrajat ini mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat usai es kue yang dijualnya dituduh berbahan dasar spons.
Kejadian yang kini viral di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu (24/1). Dikutip dari video beredar, Sudrajat menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya didatangi oleh sejumlah oknum yang awalnya ia sangka sebagai pembeli biasa.
"Dia beli, beli es kue, saya belum tahu dia polisi," ujarnya dikutip JawaPos.com, Selasa (27/1).
Setelah membeli kue yang dijual Sudrajat, oknum polisi itu langsung meremas es kue miliknya. Tiba-tiba, dagangannya dituduh menggunakan bahan spons dan bedak.
"'Ini bukan es, ini es palsu, es bedak' katanya dia," ungkap Sudrajat menirukan ucapan aparat di lokasi.
Tak cukup dengan tudingan, Sudrajat mengaku mendapatkan tindakan fisik yang brutal di wilayah Kemayoran.
"Ditonjok, dibanting, kakinya dibikin gantung," ungkap Sudrajat dengan nada getir.
Meski merasa tidak bersalah, pria paruh baya ini hanya bisa pasrah. Ia tak berani memberikan pembelaan sedikit pun saat diperlakukan kasar karena merasa terintimidasi oleh situasi dan status orang yang dihadapinya.
"Banyak temennya, udah tahu bawa senjata, gimana saya mati kutu," katanya.
Padahal, untuk mendapatkan penghasilan yang hanya berkisar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari, Sudrajat harus berangkat dari Depok sejak pukul 04.00 subuh menggunakan kereta api. Es kue itu pun ia ambil dari distributor di wilayah Depok, Jawa Barat.
Hasil Lab: Es Terbukti Aman dan Layak Konsumsi
Polemik ini akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dituduh menjual "es bedak", tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya turun tangan melakukan uji laboratorium.
Hasilnya, seluruh sampel es kue milik Sudrajat dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti spons bedak sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya.
Merespons hasil tersebut, pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi di Mapolsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
Aiptu Ikhwan Mulyadi mengakui adanya kekeliruan prosedur dan tindakan yang terburu-buru tanpa bukti ilmiah. Ia berkomitmen untuk lebih humanis dan berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat di masa depan.
Tag: #pengakuan #pilu #penjual #kemayoran #ditonjok #dibanting #aparat #atas #tuduhan #palsu