Kesandung Kasus Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Tetap Berdakwa Janji Pakai Kalimat yang Santun 
Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, janji pakai kalimat yang lemit santun. 
08:07
7 Desember 2024

Kesandung Kasus Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Tetap Berdakwa Janji Pakai Kalimat yang Santun 

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers  di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12) siang.

Gus Miftah yang dikenal sebagai pendakwah ini mengatakan keputusan mengundurkan diri diambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun termasuk dari presiden Prabowo.

"Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," ujar Miftah yang berkata sambil terbata-bata seperti hendak menangis.

Gus Miftah mengatakan keputusan ini dia ambil bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur

"Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam," ujarnya.

Gus Miftah mengatakan seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan. 

"Oleh karena itu sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa berikan manfaat," ujar Gus Miftah.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjadi satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan tanggal pengangkatan menjadi Utusan Khusus Presiden, maka Gus Miftah baru satu kali menerima gaji bulanan. 

Sebagai pejabat setingkat menteri, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para Utusan Khusus Presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dana operasional yang nominalnya ditaksir di atas Rp100 juta.  

Gus Miftah juga mengaku belum menerima gaji lantaran sebelum mengundurkan diri baru menjabat sebagai utusan khusus selama 1,5 bulan.

Gus Miftah Undur Diri Gus Miftah Undur Diri (Tangkapan Layar YouTube Tribun Jogja)

"Artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara," ujar Miftah.

"Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas," imbuhnya.

Miftah mengatakan barang-barang yang dikenakannya, termasuk jam tangan mewah yang juga menjadi sorotan sudah dimilikinya sejak lama. 

"Artinya itu jelas bukan merupakan fasilitas dari negara, tapi barang lama yang sudah alhamdulillah Allah berikan kepada saya," ungkapnya. 

 

Tetap Berdakwah

Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

"Secara prinsip, semua orang punya gaya dakwah masing-masing, punya karakter masing-masing. Karakter itu akan tetap akan saya pertahankan. Cuma, dengan pemilihan kata dan diksi yang lebih berhati-hati. Karakter dakwah mungkin tetap sama tetapi dengan pemilihan diksi dan kalimat yang lebih santun," katanya.

Gus Miftah sempat mengucapkan kata-kata 'goblok' yang diarahkan ke pedagang es teh keliling saat berdialog dengan audiens di acara pengajian bertajuk Magelang Bersholawat yang diadakan pada Rabu pekan lalu (20/11/2024). Gus Miftah sempat mengucapkan kata-kata 'goblok' yang diarahkan ke pedagang es teh keliling saat berdialog dengan audiens di acara pengajian bertajuk Magelang Bersholawat yang diadakan pada Rabu pekan lalu (20/11/2024). (dok.)

Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons soal mundurnya Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Pihaknya kata Hasan menghormati keputusan Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden tersebut.

"Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan.

Ketika ditanya siapa pengganti Gus Miftah, Hasan mengaku belum tahu. 

"Saya belum punya informasi soal itu," kata Hasan.

Menurut Hasan mengenai pengganti Gus Miftah pada jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan merupakan hak Prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Itu hak prerogatifnya presiden," katanya.

 

Sertifikasi

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh.

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata dia.

Maman menyebut, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Alquran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. 

Selain itu, lanjut Maman, pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. 

Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.

Lebih lanjut Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. 

Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," ujarnya. 

Maman menambahkan, perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.  Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," tandas legislator dapil Jabar ini.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan seluruh pejabat untuk berhati-hati dalam bertindak. Hal itu seusai Miftah Maulana mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Miftah mengundurkan diri seusai viral mengolok-olak pedagang es teh dengan kasar. Video itu membuat banyak kecaman di masyarakat. 

"Jadi ini instropeksi untuk kita semua termasuk seluruh pejabat, termasuk saya, kita memang harus hati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari," kata Dasco.

Dasco pun mengapresasi langkah Miftah yang lebih memilih mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Gus Miftah, setelah perenungan yang mendalam mungkin dia melihat situasi dan kondisi dan kepentingan yang lebih besar kita sama-sama tahu bahwa tadi sudah dirilis pengunduran diri yang bersangkutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco pun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pengunduran diri Miftah Maulana. Sebaliknya, dia belum tahu ihwal respons Presiden Prabowo terkait keputusan itu.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak tapi itu adalah hak dari Gus Miftah dan juga kita juga belum tahu apakah pengunduran diri itu direspons presiden seperti apa," pungkasnya.(Tribun Network/fer/igm/mam/wly)

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #kesandung #kasus #hina #pedagang #miftah #tetap #berdakwa #janji #pakai #kalimat #yang #santun

KOMENTAR