Motif OPM Tembak Mati Danramil Aradide karena Benci TNI-Pori, Anan Nawipa Sang Buronan Kini Terancam Dibui Seumur Hidup!
Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey ditembak mati kelompok TPNPB-OPM di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sore. [tangkap layar]
11:32
13 Mei 2024

Motif OPM Tembak Mati Danramil Aradide karena Benci TNI-Pori, Anan Nawipa Sang Buronan Kini Terancam Dibui Seumur Hidup!

Satgas Damai Cartenz mengungkap motif kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membunuh Danramil 1703-04 /Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey karena benci terhadap TNI dan Polri. 

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 Kombes Faizal Ramadhani mengatakan ini berdasar keterangan Anan Nawipa (32) salah satu anggota TPNPB-OPM yang telah berhasil ditangkap.

Anan diketahui melakukan pembunuhan terhadap Letda Inf Oktovianus bersama enam rekannya, yakni Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.

Satgas Tangkap Terduga Anggota OPM Pembunuh Danramil di Paniai

"Anan Nawipa mengakui kelompoknya lah yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri," kata Faizal kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Faizal, Anan mengaku berperan mengambil handphone alias HP milik Letda Inf Oktovianus. Selain itu, diketahui pula kalau Aan merupakan buronan Polres Nabire atas kasus pencurian 12 sepeda motor. 

Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Otto Sugalrey tewas usai ditembak TPNPB-OPM di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sore. (tangkap layar)Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Otto Sugalrey tewas usai ditembak TPNPB-OPM di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sore. (tangkap layar)

"Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kekinian Anan telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP lebih Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP lebih-lebih Subsider Pasal 170 Ayat Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1, Pasal 56 KUH.

Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara

"Pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya penjara 20 tahun," jelas Faizal. 

Akui Tembak Danramil Aradide

Sebelumnya, kelompokTPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sore.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyebut serangan yang menewaskan Letda Inf Otto Sugalrey itu dipimpin langsung Komandan Operasi Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, Mayor Osea Satu Boma.

"Kami yang lakukan dan kami siap bertanggung jawab atas aksi penyerangan ini," kata Sebby dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:

Sebby menjelaskan penyerangan terhadap anggota TNI dan Polri dilakukan demi merebut kemerdekaan Papua. Dia juga mengancam akan menembak orang Papua jika menjadi mata-mata TNI dan Polri. 

"Orang Papua yang terlibat membantu TNI-Polri untuk memata-matai kami, apa bila dapat ketahuan kami pasukan TPNPB siap tembak," katanya.

Terakhir, Sebby mewanti-wanti TNI dan Polri untuk tidak melakukan penyerangan terhadap warga sipil. Sekaligus menantang TNI dan Polri untuk mencarinya. 

"Apa pun yang akan terjadi jangan cari rakyat sipil tetapi cari kami pasukan TPNPB. Sebab itu semua kami pasukan TPNPB yang lakukan sebagai bentuk perlawanan mengusir pendudukan illegal terhadap pemerinta kolonial Indonesia diatas tanah Papua," tuturnya. 

Polda Papua Evakuasi Dua Jenazah Anggota Polri Dan Satu Warga Sipil Korban Penembakan OPM. (Dok. Polda Papua)Polda Papua Evakuasi Dua Jenazah Anggota Polri Dan Satu Warga Sipil Korban Penembakan OPM. (Dok. Polda Papua)

Ditembak di Atas Motor

Komandan Rayon Militer atau Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus tewas ditembak TPNPB-OPM di Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (11/4/2024) sore.

Berdasar video yang beredar, Letda Inf Oktovianus awalnya terlihat tengah melintas mengendarai motor trail. Sekelompok TPNPB-OPM yang bersembunyi di balik semak-semak lantas menembaknya hingga terkapar di jalan. 

Sementara, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut jasad Letda Inf Oktovianus ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tembak pada Kamis (11/4/2024)

"Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM," kata Candra kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #motif #tembak #mati #danramil #aradide #karena #benci #pori #anan #nawipa #sang #buronan #kini #terancam #dibui #seumur #hidup

KOMENTAR