Ketua KPK Ungkap Alasan Johanis Tanak Tak Hadir Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan Pimpinan KPK
Johanis Tanak merupakan salah satu pimpinan KPK RI yang namanya disahkan sebagai Wakil Ketua KPK RI 2024-2029 dalam Rapat Paripurna tersebut.
Setyo menyatakan, tidak hadirnya Johanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda dari KPK RI di Bali.
"Ya, jadi hari ini kita melaksanakan paripurna sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan oleh DPR RI. Namun, satu calon pimpinan tidak hadir, Pak Johanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda yang dilaksanakan oleh KPK di Denpasar, Bali," kata Setyo saat ditemui awak media usai rapat paripurna pengesahan Pimpinan KPK RI, Kamis (5/12/2024).
Johanis Tanak sendiri merupakan wakil ketua KPK RI petahana atau dalam artian sudah menjabat dalam jabatan yang sama di periode sebelumnya.
Ketiadaan Johanis Tanak dalam rapat paripurna DPR RI hari ini juga kata Setyo, sudah didasarkan pada surat izin secara resmi.
"Dan itu sudah memang dijadwalkan dan beliau juga meminta izin secara resmi. Dan permohonan izin itu, secara resmi artinya ada suratnya, dan diizinkan oleh pimpinan Komisi III," kata dia.
Setyo mengungkapkan, absennya Johanis Tanak dalam rapat paripurna DPR RI sudah atas persetujuan dari Komisi III DPR RI selaku mitra KPK di legislatif.
"Jadi, resmi gitu, sepengetahuan dari pimpinan Komisi III," tandas Setyo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah mengesahkan susunan pimpinan dan Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI tersebut diambil dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024) pagi.
Kendati begitu dalam rapat paripurna tersebut, salah satu Wakil Ketua KPK terpilih yakni Johanis Tanak yang juga merupakan petahana dari pimpinan KPK periode sebelumnya tidak hadir dalam rapat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan ihwal tidak hadirnya Johanis Tanak.
"Johanis Tanak sebagai wakil ketua, kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI itu, yang bersangkutan kata Habiburokhman tetap sah dikukuhkan sebagai pimpinan KPK.
"Dan menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata dia.
Dengan begitu, Johanis Tanak akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai pimpinan KPK RI untuk periode lima tahun ke depan.
Tag: #ketua #ungkap #alasan #johanis #tanak #hadir #rapat #paripurna #pengesahan #pimpinan