Peran Alwin Jabarti Kiemas di Kasus Judi Online Terungkap, Jadi Pengelola Keuangan
Alwin Jabarti Kiemas alias AJ memiliki peran strategis yakni sebagai bendahara dari hasil kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Alwin Jabarti yang mengelola uang hasil koordinasi website judi online agar tidak diblokir.
"Yang bersangkutan mengantarkan uang hasil pembagian kepada masing-masing orang yang terlibat," ujar Ade Ary dalam keterangan, Jumat (29/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra sebelumnya membenarkan Alwin Jabarti Kiemas satu dari 24 tersangka kasus judol Komdigi.
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Wira.
Tersangka Alwin Jabarti Kiemas sebelumnya disebut berinIsial AJ yang ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Respons PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi soal Alwin Jabarti Kiemas ditetapkan sebagai satu dari 24 tersangka kasus blokir judi online Kementerian Komdigi.
Alwin Jabarti alias AJ diketahui keponakan Alm Taufiq Kiemas dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Juru Bicara PDIP Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menyatakan tidak mengenal sosok Alwin Jabarti.
"Saya nggak kenal," ucap Chico kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Saat dikonfirmasi apakah benar Alwin JabartI keponakan dari Megawati Soekarnoputri, Chico kembali memberikan jawaban yang sama
"Saya nggak kenal," ucapnya.
Tag: #peran #alwin #jabarti #kiemas #kasus #judi #online #terungkap #jadi #pengelola #keuangan