Sempat Kejar-Kejaran di Laut Hingga Beri Tembakan Peringatan, Prajurit Lantamal Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Kepri
– Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam kembali mengamankan satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka menangkap terduga pengedar barang haram itu di Perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (25/11).
Keberhasilan prajurit Lantamal IV Batam diungkap kepada publik melalui keterangan resmi pada Selasa (26/11). Mereka menangkap terduga pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 43,2 gram.
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengungkapkan bahwa barang bukti yang didapat adalah narkotika siap edar.
Rinciannya satu paket seberat 27,9 gram; satu paket 3,8 gram; satu paket 2,5 gram, satu paket seberat 0,8 gram, lima paket 0,7 gram dan 3,5 gram, enam paket 0,6 gram dan 3,6 gram, dua paket 0,5 gram dan satu gram, serta satu paket lainnya satu paket 0,1 gram.
Selain menemukan barang bukti tersebut, prajurit TNI AL juga mengamankan satu pucuk senapan angin beserta satu kotak amunisi berisikan 31 peluru.
Mereka juga mengamankan satu unit boat fiber berwarna abu-abu lis warna hitam dan satu mesin Yamaha 15 PK yang dipergunakan pelaku sebagai sarana pengedaran narkotika.
Kemudian ada satu set bong alat hisap sabu, dua timbangan digital, satu handphone, serta uang tunai Rp 25.471.000 dan SGD 20.
Dalam pengejaran terduga pelaku, Tim F1QR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Terduga pelaku yang belakangan diketahui berinisial SL lantas mengandaskan boat yang dia gunakan di hutan bakau Pulau Keban.
SL merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Dia terdata berusia 34 tahun. Yang bersangkutan mengaku mendapat barang haram tersebut dari Pulau Keban dan akan diedarkan di Pulau Moro.
Menurut dia, tersangka terindikasi merupakan sindikat pemasok dan pengedar narkoba yang sampai saat ini masih marak di wilayah Kepri. ”Ini karena Provinsi Kepri memiliki garis pantai yang panjang dengan banyak pelabuhan kecil dan dermaga tradisional yang sulit diawasi secara menyeluruh,” ucap Tjatur.
”Penyelundup maupun pengedar narkoba sering memanfaatkan perahu kecil atau kapal cepat untuk menyusup melalui jalur-jalur terpencil,” lanjutnya.
Selain menjadi pengedar, terduga pelaku juga merupakan pengguna narkotika. Itu terbukti melalui hasil tes urine yang sudah dilakukan oleh petugas.
”Ada Indikasi bahwa tersangka merupakan pengedar narkoba kepada masyarakat Pulau Moro, Pulau Keban, dan para nelayan dengan modus operandi transaksi di tengah laut,” jelas dia.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan penindakan tegas pada peredaran narkotika.
Selain itu, penggagalan penyelundupan narkotika oleh Lantamal IV Batam sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit jalasena.
Tag: #sempat #kejar #kejaran #laut #hingga #beri #tembakan #peringatan #prajurit #lantamal #batam #gagalkan #penyelundupan #sabu #sabu #kepri