Janji Hunian Sementara untuk Pengungsi Bencana Sumatera di Bulan Puasa
Hunian sementara di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. (KOMPAS.COM/ Iwan Bahagia)
07:02
19 Februari 2026

Janji Hunian Sementara untuk Pengungsi Bencana Sumatera di Bulan Puasa

- Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR mendorong pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Sumatera dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 Hijriah.

Target tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat antara DPR dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera dari pemerintah, Rabu (18/2/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, percepatan pembangunan huntara penting agar para pengungsi dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan kondisi tempat tinggal yang lebih layak.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," kata Dasco, saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca juga: DPR Dorong Huntara Korban Bencana Sumatera Selesai Sebelum Lebaran

Selain huntara, DPR juga menyoroti standardisasi petunjuk teknis untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

DPR meminta pemerintah melakukan kajian lebih komprehensif agar standar pembangunan huntap benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografis wilayah terdampak.

DPR turut mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Dasco.

Anggaran diklaim cukup

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala dalam penanganan pascabencana di tiga provinsi terdampak di Sumatera.

Menurut dia, kondisi keuangan daerah per Januari 2026 dalam posisi memadai untuk menangani dampak bencana yang terjadi pada akhir 2025.

“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi, mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya.

Ia juga mengungkapkan, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga provinsi tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun.

Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 10,78 triliun.

Baca juga: BNPB Pastikan Pengungsi di Sumbar-Sumut Masuk Huntara Sebelum Puasa

Pemerintah, lanjut dia, menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun.

Tambahan itu akan disalurkan kepada 47 daerah terdampak bencana serta 20 daerah lain yang tidak terdampak langsung tetapi mengalami penurunan TKD.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi, bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.

Huntara dipastikan terisi sebelum puasa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh pengungsi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah memasuki huntara sebelum dimulainya puasa Ramadhan pada Kamis (19/2/2026).

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pihaknya telah memastikan pengungsi dengan kategori rumah rusak berat mendapat prioritas penempatan di huntara.

“Per hari ini untuk Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kami pastikan sebelum puasa besok ini yang harus masuk huntara semuanya sudah masuk," kata Suharyanto, dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR.

Namun, untuk wilayah Aceh, proses penempatan pengungsi ke huntara masih sekitar 50 persen.

BNPB menargetkan seluruh pengungsi di Aceh yang berhak menempati huntara sudah dapat masuk pada bulan Ramadhan sebelum Lebaran.

“Kecuali Aceh (yang belum masuk huntara). Aceh ini masih sekitar 50 persen, tapi target kami di bulan puasa sebelum Lebaran masyarakat yang harus masuk huntara di Aceh, ini semuanya bisa masuk ke huntara," ucap dia.

Suharyanto mengatakan, pengungsi yang memperoleh huntara adalah mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, bagi korban dengan kategori rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara bertahap.

Pada tahap pertama, BNPB telah menyalurkan DTH sebesar Rp 369,91 miliar kepada 17.251 kepala keluarga (KK) di 25 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Adapun pada tahap kedua, BNPB berencana menyalurkan dana sebesar Rp 205,36 miliar untuk 10.181 KK.

Baca juga: Prabowo Hadiri KTT Dewan Perdamaian Gaza di AS Hari Ini, Lalu Teken Tarif Trump

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung kategori kerusakan rumah.

Rumah rusak ringan dikategorikan bagi rumah yang terdampak lumpur setinggi 20-50 sentimeter.

Sementara rumah rusak sedang merupakan rumah yang terdampak lumpur lebih dari 50 sentimeter hingga 2 meter.

“Yang rusak berat itu ada dua, Bapak. Yang pertama dibangunkan hunian sementara, tetapi yang tidak mau masuk huntara itu diberikan dana tunggu hunian. Nah, ini data rusak berat dengan huntara yang akan dibangun dengan DTH sudah klop, Bapak. Sudah selisihnya sedikit sekali," ungkap dia.

Tag:  #janji #hunian #sementara #untuk #pengungsi #bencana #sumatera #bulan #puasa

KOMENTAR