Paradoks Vokasi dalam Asa Hilirisasi
ADA ironi yang acapkali kita abaikan dalam membaca statistik ketenagakerjaan. Di balik sekat kelas SMK, kita menabur benih keyakinan bahwa jalur vokasi ialah jalan paling rasional menuju dunia kerja.
Kurikulumnya dirancang praktis, magangnya diperbanyak, dan keterhubungan dengan industri digaungkan nyaris di setiap forum kebijakan.
Namun, data terbaru justru menguak fakta memilukan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK masih yang tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain.
Per November 2025, sumbangan tamatan vokasi terhadap TPT mencapai 8,45 persen. Sebaliknya, lulusan SD menjadi penyumbang TPT paling rendah di angka 2,29 persen.
Padahal, struktur pasar tenaga kerja kita bertumpu pada pendidikan dasar. Dari 147,91 juta penduduk bekerja, sekitar 34,63 persen merupakan lulusan SD. Sedangkan lulusan SMK berkontribusi sekitar 14,06 persen terhadap total pekerja.
Dengan kata lain, rendahnya TPT lulusan SD tidak bisa dibaca sesederhana sebagai keberhasilan sistem pendidikan, tetapi juga refleksi dari struktur ekonomi yang masih menyerap tenaga kerja berpendidikan rendah dalam jumlah besar.
Di titik inilah kita perlu merenung sejenak. Apakah yang keliru adalah ekspektasi kita, desain kebijakan, atau struktur pasar kerja yang belum benar-benar siap menyerap kompetensi vokasi?
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih, Sentralisasi Fiskal, dan Pelanggaran Konstitusi
Sebab jika jenjang pendidikan yang dianggap paling siap bekerja justru paling banyak menganggur, maka persoalannya bukan sekadar pada kualitas pendidikannya.
Boleh jadi permasalahan utamanya terletak pada strategi industrialisasi ekonomi yang tengah kita tempuh.
Ruang Kosong Industri
Satu hal yang tidak boleh kita lupakan tatkala bicara soal pendidikan vokasi ialah industrialisasi. Tingginya tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK sebenarnya mencerminkan kedalaman struktur industri nasional.
Di sisi lain, pendidikan vokasi, pada dasarnya dirancang untuk menjawab kebutuhan industri tingkat menengah, yang membutuhkan keterampilan teknis spesifik dan siap pakai.
Pertanyaannya, seberapa besar industri kita benar-benar tumbuh di ruang itu?
BPS mencatat, sektor industri pengolahan memang mendominasi struktur ekonomi Indonesia, dengan andil sebesar 19,07 persen pada 2025.
Namun, tampaknya kita masih bertumpu pada sektor berbasis komoditas dan industri berteknologi menengah ke bawah.
Laporan CEOWorld Magazine (2025) menegaskan argumen tadi, dengan menempatkan kita pada peringkat ke-93 negara-negara dengan teknologi paling maju di dunia.
Posisi kita bahkan berada di bawah Kamboja yang menempati urutan ke-60. Padahal, PDB per kapita negara dengan julukan Negeri Seribu Pagoda itu hanya setengah dari Indonesia.
Memang benar, wacana hilirisasi terus digaungkan, dan di beberapa komoditas strategis sudah menunjukkan kemajuan.
Peresmian pabrik New Ethylene Project milik PT Lotte Chemical Indonesia di Banten senilai Rp 65 triliun pada akhir tahun lalu dan groundbreaking 6 proyek hilirisasi di 13 daerah di Indonesia senilai Rp 110 triliun baru-baru ini membawa angin segar bagi kemajuan industri nasional.
Hanya saja, industrial deepening, yakni upaya memperdalam rantai nilai industri manufaktur, belum sepenuhnya terjadi secara merata. Industri padat karya tradisional masih menyerap lulusan pendidikan dasar dalam jumlah besar.
Baca juga: Stagnasi Gaji Aparatur Negara
Di sisi lain, sektor berbasis teknologi tinggi cenderung menyerap lulusan perguruan tinggi. Ruang tengah, tempat di mana lulusan SMK seharusnya menemukan relevansinya, belum berkembang optimal.
Inilah paradoks yang harus kita hadapi secara jujur. Kita mempercepat reformasi vokasi, tetapi ekspansi industri yang mampu menyerap tenaga teknis tingkat menengah belum bergerak dalam kecepatan yang sama.
Link and match hanya efektif jika sisi permintaan benar-benar tumbuh. Tanpa mesin industri yang terus berputar dan berekspansi, sekolah-sekolah vokasi akan terus meluluskan tenaga siap kerja yang akhirnya berhadapan dengan pasar kerja yang belum sepenuhnya siap menerima mereka.
Mengantisipasi "Jobless Industrialization"
Keberadaan paradoks vokasi jangan sampai menjebak kita pada fenomena jobless industrialization.
Istilah yang dipopulerkan oleh Alfaro et al. (2023) itu merujuk pada kondisi suatu negara yang sektor manufakturnya berkontribusi besar terhadap penciptaan nilai tambah, tetapi tidak dibarengi kontribusi yang sebanding terhadap penyerapan tenaga kerja.
Studi yang dilakukan terhadap berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, selama lima dekade terakhir itu menggarisbawahi setidaknya ada tiga hal yang menghambat penyerapan tenaga kerja ke sektor industri.
Regulasi berbasis ukuran perusahaan, kebijakan upah minimum, dan keterbatasan akses kredit menjadi penyebab mengapa industrialisasi di negara berkembang tidak otomatis menciptakan kelas menengah yang luas.
Jangan lupa, saat ini kita berada dalam fase bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif besar, dan setiap tahun ratusan ribu lulusan baru memasuki pasar kerja.
Jika struktur industri tidak naik kelas, maka risiko yang muncul bukan lagi pengangguran terbuka, melainkan educated unemployment.
Dalam konteks ini, angka TPT lulusan SMK dapat dibaca sebagai indikator dini bahwa transformasi struktural ekonomi belum cukup kuat.
Baca juga: MBG, Guru Honorer, dan Ironi Kesejahteraan Pendidik
Di titik inilah kebijakan makroekonomi menjadi begitu relevan. Industrialisasi membutuhkan fondasi stabilitas, kepastian, dan pembiayaan memadai.
Dunia usaha tidak akan memperluas kapasitas produksi jika inflasi tinggi, nilai tukar bergejolak, atau biaya pembiayaan tidak kompetitif.
Stabilitas makroekonomi adalah prasyarat dasar agar keputusan investasi dapat diambil dengan horizon jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, kebijakan Bank Indonesia (BI) memiliki posisi strategis. Melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI menjaga inflasi tetap terkendali dan stabilitas nilai tukar tetap terjaga.
Stabilitas memberikan ruang aman bagi industri untuk merencanakan ekspansi, menambah mesin, membuka lini produksi baru, dan pada akhirnya menyerap tenaga kerja.
Lebih jauh, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang diberikan kepada perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor prioritas juga menjadi instrumen penting.
Ketika kredit mengalir lebih besar ke sektor manufaktur, kapasitas industri memiliki peluang untuk tumbuh lebih cepat.
Hingga minggu pertama Januari 2026, total insentif KLM telah mencapai Rp 397,9 triliun, sejalan dengan penurunan suku bunga kebijakan sebesar 150 basis poin sejak September 2024.
Ekspansi kapasitas perusahaan manufaktur berimplikasi pada peningkatan kebutuhan tenaga kerja, termasuk tenaga teknis yang menjadi domain lulusan vokasi.
Dengan kata lain, dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dapat menjembatani kesenjangan antara ruang kelas dan lantai produksi.
Meski demikian, berbagai upaya tadi tentu saja perlu dibarengi dengan agenda reformasi struktural. Untuk saat ini, yang paling urgen ialah meningkatkan transparansi dan konsistensi kebijakan, sebagaimana catatan Moody’s yang baru saja menurunkan prospek (outlook) peringkat kredit investasi nasional menjadi negatif.
Oleh sebab itu, kuncinya adalah bagaimana meningkatkan kondusivitas iklim usaha di tengah peningkatan ketidakpastian ekonomi global.
Tanpa iklim usaha yang stabil dan kredibel, industrialisasi akan berjalan setengah langkah, dan paradoks di ruang-ruang kelas vokasi akan terus berulang.